Ungkap 29 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lipu 2025,Polres Gowa Berada Di Posisi Kedua   

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 03:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, –Kepolisian Resor (Polres) Gowa berhasil menangkap 48 tersangka dan mengamankan 158 gram sabu dalam Operasi Antik Lipu 2025. Operasi yang berlangsung selama 19 hari (10–29 Juni 2025) ini mengungkap 29 kasus narkotika sekaligus menempatkan Polres Gowa sebagai peringkat kedua pengungkapan narkoba se-Sulawesi Selatan.

 

### **48 Tersangka Ditangkap, 158 Gram Sabu Disita**

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyatakan, operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri dan Kapolda Sulsel untuk memberantas peredaran narkoba.

 

“Total tersangka 48 orang (44 pria, 4 wanita), dengan barang bukti sabu senilai Rp252,8 juta. Jumlah ini berpotensi menyelamatkan lebih dari 800.000 orang dari jerat narkoba,” jelas Aldy dalam konferensi pers, Senin (30/6).

 

Kasat Narkoba Polres Gowa, Iptu Firman, menambahkan bahwa 8 tersangka merupakan target operasi (TO) sebagai pengedar, sementara 40 lainnya adalah pengguna. “Semua ditangkap sesuai SOP. Kami juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lintas daerah,” ujarnya.

 

### **Peringkat Kedua Pengungkapan Narkoba Se-Sulsel**

Polres Gowa mencatatkan prestasi sebagai wilayah kedua terbanyak dalam pengungkapan kasus narkoba di bawah Polrestabes Makassar. “Ini bukti peredaran narkoba di Gowa masih tinggi. Kami terus memburu jaringan besar di baliknya,” tegas Firman.

 

### **Jerat Hukum Maksimal 20 Tahun Penjara**

Seluruh tersangka dijerat UU No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Kapolres Gowa menegaskan tidak ada toleransi bagi bandar atau pengedar.

 

“Kami minta dukungan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan aktivitas mencurigakan agar Gowa bebas dari narkotika,” pungkas Aldy. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kalla Beton Rayakan 30 Tahun, Perkuat Strategi Pertumbuhan Tangguh dan Berkelanjutan
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan sebagai “Role Model Company” di KALLA AWARD 2025
Akses Jalan Kembali Terbuka, Penyaluran Energi ke Luwu Raya Kembali Lancar dan Stok Aman
Rumah Subsidi Jadi Jalan Pulang: Kisah Guru Honorer di Gowa Wujudkan Hunian Pertama Bersama BTN
VASAKA HOTEL MAKASSAR HADIRKAN PROMO SPESIAL JANUARI : MENGINAP NYAMAN DENGAN HARGA LEBIH HEMAT
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Sinergi Pengamanan Distribusi Energi Melalui Audiensi dengan Kapolda Sulawesi Tenggara
Tingkatkan Literasi, Pelindo Gelar Edukasi Pengelolaan Keuangan dan Pengenalan Dana Pensiun di Makassar
Proyek Miliaran di Pujananting Disorot, PT WIN Diingatkan Tak Gunakan Material Tambang Ilegal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:12 WITA

Kalla Beton Rayakan 30 Tahun, Perkuat Strategi Pertumbuhan Tangguh dan Berkelanjutan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:09 WITA

Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan sebagai “Role Model Company” di KALLA AWARD 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:04 WITA

Akses Jalan Kembali Terbuka, Penyaluran Energi ke Luwu Raya Kembali Lancar dan Stok Aman

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Rumah Subsidi Jadi Jalan Pulang: Kisah Guru Honorer di Gowa Wujudkan Hunian Pertama Bersama BTN

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:33 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Sinergi Pengamanan Distribusi Energi Melalui Audiensi dengan Kapolda Sulawesi Tenggara

Berita Terbaru