Pria Paruh Baya Tewas Ditikam di Bajeng, Diduga Akibat Dendam Pribadi

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:44 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, –Aksi penganiayaan berdarah kembali terjadi di Kabupaten Gowa. Seorang pria berinisial AB (54), tewas di tempat setelah ditikam dengan sebilah badik oleh pelaku berinisial AA (22), pada Selasa (15/7) sekitar pukul 12.20 WITA di Paukiri, Dusun Lanra-lanra, Desa Pabbentengang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

 

Kapolres Gowa melalui Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H. menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika pelaku sedang duduk di dalam rumah bersama seorang saksi berinisial ST. Tiba-tiba korban datang dalam kondisi emosi dan mengamuk sambil mencari saksi ST.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pelaku yang melihat situasi membahayakan langsung mendorong saksi ST masuk ke dalam kamar dan menguncinya untuk melindungi saksi. Selanjutnya pelaku keluar rumah dan mengejar korban,” jelas AKP Bahtiar.

 

Korban sempat mengambil batu dan memukul pelaku dengan pipa besi mengenai tangan pelaku sebelah kanan. Pelaku yang tersulut emosi kemudian kembali mengejar korban hingga korban terjatuh.

 

Pelaku langsung mencabut badik dari pinggang kirinya dan menikam korban sebanyak satu kali di bagian pinggang belakang. Korban seketika terjatuh dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

 

Sekitar pukul 13.50 WITA, Tim Inafis Polres Gowa tiba di TKP dan melakukan identifikasi, dokumentasi, serta mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk proses autopsi dan visum et repertum.

 

“Korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang kiri dan dinyatakan meninggal dunia di TKP,” tambah Kasat Reskrim.

 

Setelah kejadian, saksi ST bersama pelaku dan barang bukti sebilah badik langsung diamankan ke Mapolsek Bajeng.

 

Mengetahui insiden tersebut, Unit Opsnal Resmob Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H. bersama Kapolsek Bajeng IPTU Muh Haris, S.H. segera mendatangi TKP untuk mengamankan lokasi, mencatat identitas korban dan saksi, serta memastikan proses hukum berjalan.

 

Motif penganiayaan ini diduga kuat karena dendam pribadi antara pelaku dan korban. Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

 

(*/Humas Polres Gowa)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Sekadar Buka Rekening, OJK Dorong Akses Keuangan bagi Disabilitas hingga Pelaku UMKM
Pelantikan Pengurus BEM Fakultas Psikologi Priode 2026-2027 di Aula Kosentrasi UIT Makassar
OJK Limpahkan Dua Petinggi BPR DCN Malang ke Jaksa, Dugaan Penyimpangan Dana Capai Rp54,9 Miliar
BIK 2026 Bukukan 27,23 Juta Rekening Keuangan, OJK: Kepercayaan Masyarakat Jadi Kunci
OJK Sulselbar Manfaatkan Jalan Sehat untuk Dekatkan Literasi Keuangan Syariah kepada Masyarakat
LAZ Hadji Kalla Dampingi UMKM Perkuat Legalitas dan Akses Pasar
Dari Atap Bocor Menuju Harapan Baru, Rumah Muh. Ramli di Gowa Kini Dikerjakan TNI
Denda Rp2,1 Triliun Lunas, Transparansi Pelaku Manipulasi Saham Masih Jadi Sorotan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:52 WITA

Tak Sekadar Buka Rekening, OJK Dorong Akses Keuangan bagi Disabilitas hingga Pelaku UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:47 WITA

Pelantikan Pengurus BEM Fakultas Psikologi Priode 2026-2027 di Aula Kosentrasi UIT Makassar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:41 WITA

OJK Limpahkan Dua Petinggi BPR DCN Malang ke Jaksa, Dugaan Penyimpangan Dana Capai Rp54,9 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:36 WITA

BIK 2026 Bukukan 27,23 Juta Rekening Keuangan, OJK: Kepercayaan Masyarakat Jadi Kunci

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:59 WITA

OJK Sulselbar Manfaatkan Jalan Sehat untuk Dekatkan Literasi Keuangan Syariah kepada Masyarakat

Berita Terbaru