INTILAB dan Dua Pemiliknya Kembali Mangkir dari Sidang KPPU

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,— PT Inti Surya Laboratorium (INTILAB) dan dua pemiliknya, Herdanu Ridwan serta Allen, kembali mangkir dari panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan yang digelar Senin (22/7) di Kantor KPPU Jakarta. Ketiganya berstatus sebagai Terlapor dalam perkara No. 04/KPPU-L/2025 terkait dugaan pelanggaran Pasal 23 dan Pasal 24 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

 

Menurut Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, agenda sidang tersebut seharusnya menghadirkan INTILAB beserta kedua individu untuk mendengarkan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang disampaikan Investigator KPPU. “Selain mendengarkan LDP, majelis juga berencana memeriksa kelengkapan serta kesesuaian alat bukti berupa surat dan dokumen yang disebut dalam laporan,” jelas Deswin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat yang menduga adanya upaya persekongkolan untuk memanfaatkan rahasia perusahaan milik PT Laboratorium Medio Pratama, serta tindakan yang menghambat produksi dan pemasaran perusahaan tersebut. INTILAB, sebagai Terlapor I, bersama Herdanu Ridwan dan Allen (Terlapor II dan III), diduga terlibat dalam tindakan yang menciptakan hambatan usaha secara tidak fair.

 

Deswin menegaskan bahwa KPPU akan kembali memanggil para Terlapor untuk ketiga kalinya pada 29 Juli 2025. “Jika mereka masih mangkir, sidang akan tetap dilanjutkan tanpa kehadiran Terlapor, dan dalam tahap Pemeriksaan Lanjutan, KPPU berwenang meminta bantuan penyidik untuk menghadirkan pihak-pihak yang tidak bersedia memenuhi panggilan,” ujarnya.

 

Sidang ini dipimpin oleh Gopprera Panggabean sebagai Ketua Majelis, dengan Aru Armando dan Budi Joyo Santoso sebagai anggota majelis. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gema Takbir di Jantung Kota: Ribuan Jemaah Padati Salat Idulfitri 1447 H di Claro Makassar
Gema Takbir di Taman Dataran Indah: Hakikat penciptaan manusia dan Bakti pada Orangtua
Anggota Komosi IX DPR RI Tegaskan Pentingnya Program MBG
SPJM SAMBUT KEDATANGAN CRUISE CRYSTAL SERENITY DI MAKASSAR
Kejari Makassar Bidik Aktor di Balik Dugaan Korupsi Dana Hibah BAZNAS 2023–2024
Tak Mudik Demi Energi Negeri: Pengabdian Perwira Elnusa Rayakan Idulfitri di Medan Operasi Morowali Utara dan Banggai
BERBAGI TAKJIL UNTUK PENGGUNA JALAN DI BULAN RAMADAN 
Pelindo Regional 4 Buka Puasa Bersama Pedagang Asongan Pelabuhan Makassar, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:01 WITA

Gema Takbir di Jantung Kota: Ribuan Jemaah Padati Salat Idulfitri 1447 H di Claro Makassar

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:24 WITA

Gema Takbir di Taman Dataran Indah: Hakikat penciptaan manusia dan Bakti pada Orangtua

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:54 WITA

Anggota Komosi IX DPR RI Tegaskan Pentingnya Program MBG

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:10 WITA

SPJM SAMBUT KEDATANGAN CRUISE CRYSTAL SERENITY DI MAKASSAR

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:07 WITA

Kejari Makassar Bidik Aktor di Balik Dugaan Korupsi Dana Hibah BAZNAS 2023–2024

Berita Terbaru

Berita

Anggota Komosi IX DPR RI Tegaskan Pentingnya Program MBG

Jumat, 20 Mar 2026 - 21:54 WITA