MAKASSAR,FILALIN.COM, –PT Pengerukan Indonesia melalui anak usahanya yaitu PT Pelindo Dredging Solution (PDSi), hari ini secara resmi telah dilakukan penandatanganan Akta Pemindahan Hak Atas Saham Minoritas PT Pengerukan Indonesia (RUKINDO) pada PT Pelindo Dredging Solution kepada PT Berkah Industri Mesin Angkat (BIMA).
Penandatanganan akta ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam restrukturisasi di PT Pelindo Jasa Maritim dan pemenuhan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, yang mana penandatangan ini dilakukan oleh Ari Santoso, Direktur Utama PT Pengerukan Indonesia (RUKINDO) selaku pemegang saham dari PT Pelindo Dredging Solution dan Paul July Supatrio selaku Direktur Utama PT Berkah Industri Mesin Angkat (BIMA), dan disaksikan oleh Ali Mulyono, Direktur Utama PT Pelindo Dredging Solution dihadapan Notaris Nanda Fauz Irawan di Gedung PT Rukindo, Jakarta.
Pemindahan hak atas saham ini menandai perubahan struktur kepemilikan saham RUKINDO yang sebelumnya memiliki saham 100% pada PDSi, sekarang berpindah sebanyak 1% kepada BIMA, sehingga pemilik saham PDSi adalah RUKINDO sebanyak 99% dan BIMA sebanyak 1%.
“Penandatangan akta pemindahan saham minoritas ini merupakan aksi korporasi dalam pemenuhan ketentuan UU Perseroan Terbatas dan akan memperkuat strategi bisnis Perusahaan sesuai program Transformasi Rukindo. Kami sangat optimis bahwa pembelian saham ini akan membawa manfaat strategis dan kami akan terus bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan untuk memastikan kesuksesan jangka panjang.” ujar Zulfa Irawan Anton, Sekretaris Perusahaan dan Hukum PT Rukindo.
Aksi korporasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Melalui aksi korporasi ini, diharapkan kinerja operasional dan layanan pengerukan yang akan dijalankan oleh PDSi dapat lebih terintegrasi dan berdaya saing tinggi. (*)