Nasdem Bantah OTT Bupati Koltim Oleh KPK

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, – Partai NasDem membantah keras kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kadernya yang juga Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz.

 

Bantahan itu disampaikan langsung oleh Bendahara Umum DPP NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dalam jumpa pers di Makassar, Kamis (7/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Didampingi Abdul Aziz dan Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, Sahroni menilai pemberitaan tersebut tidak benar dan sarat dengan dramatisasi. Ia bahkan mempertanyakan motif di balik pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang sebelumnya menyebut adanya OTT terhadap Abdul Aziz.

 

“Ini di Makassar, ada berita yang menyebut kader kami, Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz, ditangkap dalam OTT oleh KPK. Itu disampaikan oleh Pak Johanis Tanak. Tapi Abdul Aziz saat ini ada di sebelah saya. Jadi, bagaimana mungkin disebut OTT?” tegas Sahroni.

 

Lebih jauh, Sahroni menekankan bahwa OTT (operasi tangkap tangan) adalah penindakan hukum yang dilakukan langsung di tempat dan waktu kejadian. Menurutnya, menyebut seseorang tertangkap tangan padahal tidak berada di lokasi kejadian sama saja menciptakan opini sesat.

 

“Kami hormati penegakan hukum. Tapi jangan sampai dibuat seolah-olah ada OTT, padahal tidak ada. Kalau memang ada proses hukum, silakan jalankan sesuai prosedur. Tapi jangan dibumbui dengan drama yang menciptakan kegaduhan,” tambahnya.

 

Sahroni juga mengaku kaget saat pertama kali membaca berita tersebut sesaat tiba di Makassar. Namun begitu sampai di hotel tempat pelaksanaan Rakernas NasDem, ia langsung bertemu Abdul Aziz dalam keadaan sehat dan mengikuti agenda partai seperti biasa.

 

Ahmad Sahroni menyatakan, Partai NasDem secara tegas mendukung proses penegakan hukum terhadap siapa pun, termasuk kadernya sendiri. Namun ia menegaskan bahwa proses tersebut harus berjalan secara objektif dan bebas dari kepentingan atau upaya pencitraan.

 

“Kami akan pertanyakan langsung pernyataan Pak Johanis Tanak saat masa sidang DPR kembali dibuka. Tapi hari ini, kami tegaskan: Abdul Aziz tidak tertangkap tangan. Beliau sedang menjalankan tugas partai dan ada bersama kami di sini,” tutup Sahroni.

 

Senada dengan Sahroni, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyesalkan kejadian tersebut yang berpotensi menggiring opini publik secara sepihak. Ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak dijadikan alat untuk mencari-cari kesalahan atau menyerang pihak tertentu.

 

“Kami tidak anti proses hukum. Kami dukung KPK dan lembaga penegak hukum lain. Tapi cara-cara seperti ini yang kami tolak. Jangan jadikan hukum sebagai alat tekanan menjelang agenda besar partai,” ujar Rudianto, merujuk pada pelaksanaan Rakernas NasDem yang berlangsung di Makassar hingga 10 Agustus.

 

Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz yang hadir bersama Sahroni membantah dirinya ditangkap KPK. Ia mengaku baru mengetahui kabar tersebut tiga jam sebelum konferensi pers digelar, dan langsung mendapat banyak pertanyaan dari keluarga dan koleganya.

 

“Saya masih di sini, berdiri bersama Kakak Sahroni, mengikuti Rakernas. Saya tidak lari, dan siap ikuti seluruh proses hukum. Tapi yang kami tolak adalah framing pemberitaan yang menyesatkan dan mengganggu psikologis keluarga,” ujar Aziz.

 

Ia menegaskan komitmennya untuk taat hukum, namun meminta semua pihak menjaga prinsip asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan kabar yang belum terkonfirmasi kebenarannya. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat 
CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN
Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum
GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar
Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Kredit Tumbuh 5,46 Persen hingga April 2026
Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup
Bangun Kemandirian Desa melalui Edukasi Keamanan Pangan, BBPOM di Makassar Perkuat Peran Komunitas Masyarakat Desa Padanglampe
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:45 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat 

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:03 WITA

CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:59 WITA

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:50 WITA

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:34 WITA

Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 

Berita Terbaru

Berita

CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN

Minggu, 28 Jun 2026 - 12:03 WITA

Berita

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum

Minggu, 28 Jun 2026 - 11:59 WITA