Pertamina Patra Niaga Dukung Penegakan Hukum atas Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Provinsi Sulawesi Selatan

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Polda Sulsel dan beberapa jajaran Polres diantaranya Polres Barru, Polres Maros dan Polres Luwu dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Tindakan ini merupakan upaya penting dalam menjaga hak masyarakat atas energi subsidi dari pemerintah.

Pertamina menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penegakan hukum dan siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam membongkar dugaan penyimpangan ini. Pertamina Patra Niaga memiliki komitmen kuat untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar T. Muhammad Rum, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertamina Patra Niaga juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, baik oleh mitra usaha, SPBU, agen penyalur, maupun oknum dalam rantai distribusi resmi. Jika terbukti ada SPBU yang terlibat, Pertamina akan memberikan sanksi tegas, termasuk pemutusan kerja sama.

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Pertamina secara aktif menerapkan sistem digitalisasi distribusi, pemantauan secara real-time, serta penggunaan QR Code MyPertamina untuk memastikan bahwa BBM subsidi disalurkan kepada pihak yang berhak.

“Hingga pertengahan tahun 2025, kami telah menjatuhkan sanksi terhadap 58 SPBU dan memblokir 774 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan BBM subsidi. Ini merupakan langkah konkret kami dalam memastikan distribusi energi subsidi tetap sasaran,” tambah T. Muhammad Rum.

Pertamina juga terus menjalin koordinasi erat dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk BPH Migas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan asosiasi SPBU, guna memperkuat pengawasan yang terpadu dan menyeluruh.

Selain itu, Pertamina mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Masyarakat dapat melaporkan dugaan penyimpangan melalui Pertamina Call Center 135 atau kanal pengaduan resmi lainnya.

“Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketahanan energi nasional, khususnya dalam memastikan distribusi energi yang berkeadilan,” tutup T. Muhammad Rum. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JATUH DARI HAMMOCK DAN CEDERA PENDAKI GUNUNG BULU BARIA DIEVAKUASI TIM SAR GABUNGAN
Achmad Muhammad Bawa Pulang BYD Seal Performance, Pengundian Shop & Greet Berlangsung Transparan dan Disaksikan Publik
IJTI TANGGAPI PERNYATAAN PRESIDEN PRABOWO: PERS ADALAH PILAR DEMOKRASI, BUKAN “LONDO IRENG”
Dirjen Keuda Kemendagri Dukung Program Prioritas Makassar, APBD Harus Berdampak Untuk Publik
Basarnas Klarifikasi Kronologi Penanganan Darurat KM Nurul Salsa: Laporan Diterima Pukul 11.07 Wita
Saat Energi Menjadi Variabel Strategis: Indosat Business Luncurkan Solusi Manajemen Energi Berbasis AI
Honda Terus Perluas Jaringan Layanan di Indonesia, Resmikan Dua Jaringan Dealer Baru di Sulawesi Selatan
UIT Makassar Tandatangan MoU dengan Hamaren Corproation Jepang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:48 WITA

JATUH DARI HAMMOCK DAN CEDERA PENDAKI GUNUNG BULU BARIA DIEVAKUASI TIM SAR GABUNGAN

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:59 WITA

Achmad Muhammad Bawa Pulang BYD Seal Performance, Pengundian Shop & Greet Berlangsung Transparan dan Disaksikan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:41 WITA

IJTI TANGGAPI PERNYATAAN PRESIDEN PRABOWO: PERS ADALAH PILAR DEMOKRASI, BUKAN “LONDO IRENG”

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:44 WITA

Dirjen Keuda Kemendagri Dukung Program Prioritas Makassar, APBD Harus Berdampak Untuk Publik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:01 WITA

Basarnas Klarifikasi Kronologi Penanganan Darurat KM Nurul Salsa: Laporan Diterima Pukul 11.07 Wita

Berita Terbaru