Demi keutuhan rumah tangga keduanya, Kapolres gowa lakukan Restorative Justice kepada pelaku KDRT

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:59 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, — Tangis haru mewarnai proses restorative justice (RJ) yang dilakukan Polres Gowa terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjerat Safaruddin (41).

 

Momen haru terjadi ketika Safaruddin berlutut dihadapan istrinya, Nurliah (33) sambil menangis, meminta ampun dan berjanji memperbaiki sikapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa KDRT itu terjadi pada Selasa 19 Agustus 2025 lalu di Perumahan Inayah Mega, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

 

Safaruddin melakukan kekerasan terhadap istrinya karena kesal ketahuan selingkuh hingga terjadi cekcok yang berakhir penganiayaan di depan anak-anak mereka.

 

Meski begitu, dengan hati yang tulus, Nurliah memilih mencabut laporan dan memaafkan suaminya.

 

“Saya sudah memaafkan suami saya dengan pertimbangan keutuhan rumah tangga saya” Ujarnya.

 

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengatakan restorative justice merupakan penyelesaian perkara di luar pengadilan yang ditempuh dengan pertimbangan kemanusiaan serta demi menjaga keutuhan rumah tangga.

 

“Alhamdulillah, Polres Gowa melaksanakan restorative justice. Hal ini dilakukan agar hubungan suami-istri tetap terjalin, apalagi mereka masih memiliki anak-anak yang masih kecil,” ujarnya di Mapolres Gowa, Selasa (26/8/2025).

 

Kapolres berharap, rumah tangga keduanya tetap kembali utuh, Tanpa ada lagi pihak lain yang mempengaruhi keduanya untuk berpisah.

 

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, menambahkan, RJ ditempuh

setelah semua persyaratan terpenuhi.

 

Mulai dari pengakuan pelaku hingga kesediaan korban memaafkan.

 

Menurutnya, pihak kepolisian bersama pemerintah desa berupaya agar rumah tangga pasangan ini tidak retak dan berubah menjadi permusuhan.

 

“Kami berharap kejadian serupa tidak lagi terulang,” ucap Bachtiar.

 

Dalam kesempatan yang sama, Safaruddin mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

 

“Saya minta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan saya,” ungkapnya penuh penyesalan.

 

Sebelum meninggalkan runganan kapolres gowa, Safaruddin dan Nurliah sempat memeluk dan mencium kening istrinya sebagai tanda keduanya sudah saling memaafkan.

 

Proses RJ ini turut disaksikan aparat pemerintah desa setempat dan pihak dari keluarga terlapor. (*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Sekadar Buka Rekening, OJK Dorong Akses Keuangan bagi Disabilitas hingga Pelaku UMKM
Pelantikan Pengurus BEM Fakultas Psikologi Priode 2026-2027 di Aula Kosentrasi UIT Makassar
OJK Limpahkan Dua Petinggi BPR DCN Malang ke Jaksa, Dugaan Penyimpangan Dana Capai Rp54,9 Miliar
BIK 2026 Bukukan 27,23 Juta Rekening Keuangan, OJK: Kepercayaan Masyarakat Jadi Kunci
OJK Sulselbar Manfaatkan Jalan Sehat untuk Dekatkan Literasi Keuangan Syariah kepada Masyarakat
LAZ Hadji Kalla Dampingi UMKM Perkuat Legalitas dan Akses Pasar
Dari Atap Bocor Menuju Harapan Baru, Rumah Muh. Ramli di Gowa Kini Dikerjakan TNI
Denda Rp2,1 Triliun Lunas, Transparansi Pelaku Manipulasi Saham Masih Jadi Sorotan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:52 WITA

Tak Sekadar Buka Rekening, OJK Dorong Akses Keuangan bagi Disabilitas hingga Pelaku UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:47 WITA

Pelantikan Pengurus BEM Fakultas Psikologi Priode 2026-2027 di Aula Kosentrasi UIT Makassar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:41 WITA

OJK Limpahkan Dua Petinggi BPR DCN Malang ke Jaksa, Dugaan Penyimpangan Dana Capai Rp54,9 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:36 WITA

BIK 2026 Bukukan 27,23 Juta Rekening Keuangan, OJK: Kepercayaan Masyarakat Jadi Kunci

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:59 WITA

OJK Sulselbar Manfaatkan Jalan Sehat untuk Dekatkan Literasi Keuangan Syariah kepada Masyarakat

Berita Terbaru