Demi keutuhan rumah tangga keduanya, Kapolres gowa lakukan Restorative Justice kepada pelaku KDRT

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, — Tangis haru mewarnai proses restorative justice (RJ) yang dilakukan Polres Gowa terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjerat Safaruddin (41).

 

Momen haru terjadi ketika Safaruddin berlutut dihadapan istrinya, Nurliah (33) sambil menangis, meminta ampun dan berjanji memperbaiki sikapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa KDRT itu terjadi pada Selasa 19 Agustus 2025 lalu di Perumahan Inayah Mega, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

 

Safaruddin melakukan kekerasan terhadap istrinya karena kesal ketahuan selingkuh hingga terjadi cekcok yang berakhir penganiayaan di depan anak-anak mereka.

 

Meski begitu, dengan hati yang tulus, Nurliah memilih mencabut laporan dan memaafkan suaminya.

 

“Saya sudah memaafkan suami saya dengan pertimbangan keutuhan rumah tangga saya” Ujarnya.

 

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengatakan restorative justice merupakan penyelesaian perkara di luar pengadilan yang ditempuh dengan pertimbangan kemanusiaan serta demi menjaga keutuhan rumah tangga.

 

“Alhamdulillah, Polres Gowa melaksanakan restorative justice. Hal ini dilakukan agar hubungan suami-istri tetap terjalin, apalagi mereka masih memiliki anak-anak yang masih kecil,” ujarnya di Mapolres Gowa, Selasa (26/8/2025).

 

Kapolres berharap, rumah tangga keduanya tetap kembali utuh, Tanpa ada lagi pihak lain yang mempengaruhi keduanya untuk berpisah.

 

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, menambahkan, RJ ditempuh

setelah semua persyaratan terpenuhi.

 

Mulai dari pengakuan pelaku hingga kesediaan korban memaafkan.

 

Menurutnya, pihak kepolisian bersama pemerintah desa berupaya agar rumah tangga pasangan ini tidak retak dan berubah menjadi permusuhan.

 

“Kami berharap kejadian serupa tidak lagi terulang,” ucap Bachtiar.

 

Dalam kesempatan yang sama, Safaruddin mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

 

“Saya minta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan saya,” ungkapnya penuh penyesalan.

 

Sebelum meninggalkan runganan kapolres gowa, Safaruddin dan Nurliah sempat memeluk dan mencium kening istrinya sebagai tanda keduanya sudah saling memaafkan.

 

Proses RJ ini turut disaksikan aparat pemerintah desa setempat dan pihak dari keluarga terlapor. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK DORONG PENGEMBANGAN POTENSI UMKM WILAYAH TIMUR MELALUI DIGITALISASI KEUANGAN 
SATGAS PASTI HENTIKAN KEGIATAN SNAPBOOST
BI Sulsel Bidik Penguatan Ekonomi Kreatif Lewat KKS X dan Wastra Heritage Market 2026
Dini Hari Jadi Sasaran Patroli, Perintis Presisi Polresta Gowa Sisir Wilayah Rawan
Kalla Translog Luncurkan Platform AI One Connection, Perkuat Ekspansi Bisnis Logistik Nasional
KALLA Kembali Dinobatkan sebagai Wajib Pajak Terbaik di Sulselbartra 2025
Peringati Hari Anak Nasional, GMTD Gelar Lippoland Mengajar
VASAKA HOTEL MAKASSAR HADIRKAN “BARISTA CILIK”, EDUKASI KREATIF YANG SERU UNTUK ANAK-ANAK
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:59 WITA

OJK DORONG PENGEMBANGAN POTENSI UMKM WILAYAH TIMUR MELALUI DIGITALISASI KEUANGAN 

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:21 WITA

SATGAS PASTI HENTIKAN KEGIATAN SNAPBOOST

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:07 WITA

BI Sulsel Bidik Penguatan Ekonomi Kreatif Lewat KKS X dan Wastra Heritage Market 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:20 WITA

Dini Hari Jadi Sasaran Patroli, Perintis Presisi Polresta Gowa Sisir Wilayah Rawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:17 WITA

Kalla Translog Luncurkan Platform AI One Connection, Perkuat Ekspansi Bisnis Logistik Nasional

Berita Terbaru

Berita

SATGAS PASTI HENTIKAN KEGIATAN SNAPBOOST

Selasa, 28 Jul 2026 - 15:21 WITA