Resmob Polres Gowa Tangkap Empat Pelaku Pengrusakan, Lima Lainnya Diburu

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 11:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, –Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil meringkus empat terduga pelaku tindak pidana pengrusakan, pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 01.50 WITA.

 

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar dan di Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dasar penangkapan tersebut mengacu pada LP/B/137/VIII/2025/SPKT/Polsek Somba Opu/Polres Gowa, Polda Sulsel, tanggal 30 Agustus 2025, serta Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/539/VIII/OPS.1.3/2025, Tanggal 11 Agustus 2025 tentang pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2025, dan Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor: Sprin/680/VIII/OPS.1.3./2025, Tanggal 19 Agustus 2025.

 

Peristiwa pengrusakan terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sekira pukul 05.10 WITA di Jalan Mangka Dg. Bombong, Kelurahan Bonto Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

 

Korban berinisial SH (28) menjelaskan, dirinya terbangun karena mendengar keributan di samping rumah. Dari rekaman CCTV, terlihat sekelompok orang menyerang penghuni lorong belakang.

 

Setelah itu, salah satu pelaku mengambil papin blok di pinggir jalan dan melemparnya ke arah garasi rumah korban hingga mengenai mobil yang terparkir. Akibatnya, kaca depan mobil retak dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 7 juta.

 

Empat terduga pelaku yang diamankan yakni MN (24), MR (17), A (17), SS (18)

 

Sementara 5 pelaku lain yang teridentifikasi masih DPO (daftar pencarian orang).

 

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, 4 unit handphone, 1 dompet warna coklat dan 1 jam tangan warna hitam.

 

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar S, Sos, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H. bergerak cepat setelah menerima informasi keberadaan para pelaku di wilayah Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar.

 

“Empat pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Polres Gowa dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Somba Opu untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Bahtiar.

 

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Selain itu, sejumlah pelaku lain yang masih buron diketahui membawa senjata tajam berupa busur saat kejadian.

 

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 subsider Pasal 406 KUHP tentang pengeroyokan dan pengrusakan.

 

“Polres Gowa terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih DPO, sekaligus berkomitmen menindak tegas segala bentuk aksi kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Bahtiar.

 

(*/Humas Polres Gowa)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Tonggak hingga Parade, Barongsai Ramaikan Perayaan Imlek di Mal Ratu Indah dan NIPAH PAR
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
ARYADUTA Makassar Gelar Event Poundfit untuk Dukung Gaya Hidup Sehat
FKM UIT dan Desa Taeng Bersinergi, Mahasiswa Prodi S1 Kesmas Edukasi Lingkungan Sehat Sejak Dini.
OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Ketua, Wakil Ketua, dan Kepala Eksekutif Pengawas PMDK-BK
Grow Beyond Expectations, Bumi Karsa Mantapkan Strategi Hadapi Dinamika Konstruksi 2026
Sambut Tahun Pelajaran 2026/2027, SD Islam Athirah 2 Mulai Petakan Potensi Siswa Baru
Kepergian Salim S Mengga: Berangkat dari Operasi Lutut, Berakhir Serangan Jantung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:22 WITA

Dari Tonggak hingga Parade, Barongsai Ramaikan Perayaan Imlek di Mal Ratu Indah dan NIPAH PAR

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:18 WITA

Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:11 WITA

ARYADUTA Makassar Gelar Event Poundfit untuk Dukung Gaya Hidup Sehat

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:06 WITA

FKM UIT dan Desa Taeng Bersinergi, Mahasiswa Prodi S1 Kesmas Edukasi Lingkungan Sehat Sejak Dini.

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:32 WITA

OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Ketua, Wakil Ketua, dan Kepala Eksekutif Pengawas PMDK-BK

Berita Terbaru