K3 MPR RI Ingatkan Gelombang Demonstrasi Tanda Kekecewaan Rakyat, Desak Perbaikan Demokrasi

JAKARTA,FILALIN.COM, – Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI menyampaikan surat rekomendasi resmi kepada Pimpinan MPR RI pada 8 September 2025, terkait situasi demokrasi nasional yang dinilai semakin menjauhi amanat konstitusi.

Dalam rekomendasi tersebut, K3 menilai gelombang demonstrasi yang terjadi sejak akhir Agustus lalu merupakan bentuk ekspresi kekecewaan rakyat terhadap praktik bernegara. Karena itu, seluruh lembaga negara diminta untuk melakukan evaluasi, koreksi, dan perubahan mendasar.

“Kami mendorong agar Pimpinan MPR RI mengundang seluruh lembaga negara dan elemen bangsa untuk mencari solusi bersama, memperkuat demokrasi, serta menegakkan prinsip negara hukum yang berkeadilan, bersih, dan akuntabel,” demikian salah satu poin rekomendasi K3.

Surat rekomendasi ini ditegaskan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis dalam memberikan masukan atas dinamika ketatanegaraan. Komisi juga menilai kerusuhan sosial yang terjadi beberapa waktu terakhir tidak lepas dari praktik penyelenggaraan negara yang janggal.

Anggota Komisi K3, Prof. Dr. Mustari Mustafa, menegaskan perlunya langkah korektif nyata agar arah demokrasi dan tata kelola pemerintahan kembali berpijak pada konstitusi dan etika kebangsaan.

“Reformasi 1998 mengamanahkan agar negara dibersihkan dari budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Amanat ini harus ditunaikan, mulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan elit negara,” ujar Mustari.

Ia juga mengingatkan bahwa salah satu tujuan Reformasi adalah pemulihan ekonomi nasional yang kini terancam oleh dominasi kelompok kecil atau oligarki. Dalam konteks ini, reformasi kepolisian disebut sebagai kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

“Bangsa ini membutuhkan langkah korektif nyata untuk memastikan demokrasi berjalan sehat sesuai cita-cita Reformasi 1998,” tegas Mustari setelah mengikuti Pleno K-3 MPR RI pada 12–14 September 2025 di Jakarta. (*)