GOWA,FILALIN.COM, – Polres Gowa menggerebek praktik pengoplosan tabung gas bersubsidi di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Rabu (17/9/2025) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran dan mengamankan seorang pelaku, Ar yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Diahdapan polisi, pelaku berinisial AR tampak mempraktekkan cara mengisi dari gas elpiji 3 kilogram bersubsidi ke 15 kilogram.
Bahkan Ia mengaku belajar mengoplos gas bersubsidi ke non subsidi secara otodidak lewat YouTube.
“Saya belajar dari YouTube pak, belajar secara otodidak” katanya di hadapan polisi.
A-R juga mengaku, Untuk mengisi tabung gas elpiji 15 kilogram dibutuhkan 4 tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.
“Satu tabung gas berukuran 15 kilo dibuthkan 4 tabung gas berukuran 3 kilo,” jelasnya.
A-R juga mengaku jika keuntungan dari tabung 15 kilo yang di oplosnya itu biasanya mencapai Rp. 80 ribu.
“Keuntungan saya mulai sari Rp. 80 ribu sampai Rp.100 ribu per tabung, tergantung harga tabung gas elpiji berukuran 3 kg. Biasanya saya beli 19 ribu per tabung, ada juga 20 ribu per tabung.”tegasnya.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah memindahkan isi tabung gas 3 kilogram subsidi ke tabung gas non-subsidi berukuran 15 kilogram.
“Dari hasil penggerebekan, kami amankan 100 tabung gas 3 kilogram subsidi dan 26 tabung gas besar 15 kilogram non-subsidi. Sementara satu orang pelaku juga sudah diamankan,” ujarnya.
Menurut Kapolres, praktik oplosan ini sangat merugikan masyarakat karena gas bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu, namun disalahgunakan untuk kepentingan bisnis ilegal.
“Mungkin untuk lebih lanjutnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif,” tambahnya.
Saat ini seluruh barang bukti bersama pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*)