MAKASSAR,FILALIN – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat mencatat, sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan sampai dengan Juli 2025 tetap stabil dan tangguh. Hal ini tercermin dari pertumbuhan positif pada sektor perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan non-bank.
Kepala OJK Sulselbar, Mochlasin, mengatakan kinerja perbankan di Sulawesi Selatan masih terjaga dengan baik meski kondisi global dan domestik menghadapi tantangan. “Pertumbuhan aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), maupun kredit menunjukkan tren positif. Ini menandakan daya tahan sektor jasa keuangan kita masih sangat kuat,” ujarnya.
Pada Juli 2025, total aset perbankan tumbuh 4,89 persen (yoy) mencapai Rp207,78 triliun. DPK juga meningkat 8,10 persen (yoy) menjadi Rp142,85 triliun, yang didominasi tabungan dengan porsi 58,36 persen. Sementara penyaluran kredit tumbuh 4,13 persen (yoy) dengan nilai Rp168,19 triliun, di mana 53,67 persen di antaranya merupakan kredit produktif. Pertumbuhan kredit didorong oleh kredit konsumtif yang naik 7,43 persen.
Berdasarkan sektor ekonomi, kredit terbesar disalurkan ke perdagangan besar dan eceran dengan porsi 22,95 persen. Rasio intermediasi perbankan Sulsel masih terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) 119,84 persen, sedangkan rasio kredit bermasalah (NPL) berada di level 3,05 persen.
Perbankan syariah juga menunjukkan kinerja impresif. Aset perbankan syariah naik 20,87 persen menjadi Rp18,59 triliun, DPK tumbuh 16,08 persen menjadi Rp12,91 triliun, dan pembiayaan meningkat 20,37 persen menjadi Rp15,76 triliun. Intermediasi perbankan syariah berada pada level 122 persen dengan Non Performing Financing (NPF) 2,06 persen.
Sementara itu, kredit bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulsel tumbuh 1,32 persen (yoy) mencapai Rp61,73 triliun, atau setara 37,44 persen dari total kredit. Kredit UMKM didominasi usaha mikro sebesar 54,96 persen, disusul usaha kecil 30,14 persen, dan menengah 14,89 persen. Secara total, kredit UMKM telah disalurkan kepada 917.088 debitur.
Mochlasin menambahkan, OJK juga terus mendorong kemudahan akses pembiayaan untuk UMKM melalui regulasi terbaru. “Kami telah menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM. Harapannya, UMKM di Sulsel semakin berdaya dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” pungkasnya. (*)
Sektor Jasa Keuangan di Sulsel Tetap Tangguh di Tengah Dinamika Global
