OJK: UMKM Harus Makin Mudah Dapat Pembiayaan

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 13:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM,  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Aturan ini diharapkan memperluas akses permodalan UMKM agar lebih cepat, murah, mudah, dan inklusif.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan aturan baru ini menuntut perbankan dan lembaga keuangan nonbank menghadirkan produk yang lebih sesuai dengan kebutuhan tiap segmen UMKM.

“Dengan diberlakukannya POJK ini, bank dan LKNB diharapkan dapat menghadirkan pendekatan yang lebih inovatif untuk menyediakan produk keuangan sesuai kebutuhan setiap segmen UMKM, mulai dari usaha mikro hingga menengah,” ujarnya dalam media brefing via zoom, Jumat (19/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

POJK UMKM memuat sejumlah kebijakan, antara lain penyederhanaan syarat pembiayaan, penerimaan jaminan berbasis kekayaan intelektual, percepatan proses melalui Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA), hingga penetapan biaya pembiayaan yang wajar.

Aturan ini juga mengatur kolaborasi antar lembaga keuangan, pemanfaatan teknologi digital, peningkatan literasi keuangan, serta insentif bagi lembaga yang aktif menyalurkan pembiayaan UMKM.
POJK 19/2025 diundangkan pada 2 September 2025 dan mulai berlaku dua bulan setelahnya, mencakup bank umum, BPR, serta lembaga keuangan nonbank konvensional maupun syariah. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KEMBALI LAKSANAKAN PROGRAM LEADERSHIP ENHANCEMENT, SPJM MATANGKAN KOMPETENSI UNTUK KEUNGGULAN LAYANAN DAN BISNIS
Royal Bay Hotel Makassar Usung Konsep “Nostalgia Ramadan”, Hadirkan Suasana dan Cita Rasa Tempo Dulu
Tingkatkan Layanan Pelabuhan, Pelindo Regional 4 Gelar Pelatihan Standardisasi dan Digitalisasi Layanan Tambat
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Budaya Manajemen Risiko melalui MWT di Fuel Terminal Luwuk
DPD Gerakan Rakyat Gowa Gelar Konsolidasi Internal Pasca Rakernas
Satu Nelayan Jeneponto Belum Kembali, Basarnas Lakukan Pencarian
Wakapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2026
Implementasi MoA FKM UIT–Desa Bontoala, Prodi S1 Kesmas Edukasi Manajemen Bencana Banjir di Pesantren Al Mulk
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 21:00 WITA

KEMBALI LAKSANAKAN PROGRAM LEADERSHIP ENHANCEMENT, SPJM MATANGKAN KOMPETENSI UNTUK KEUNGGULAN LAYANAN DAN BISNIS

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WITA

Royal Bay Hotel Makassar Usung Konsep “Nostalgia Ramadan”, Hadirkan Suasana dan Cita Rasa Tempo Dulu

Senin, 2 Februari 2026 - 17:45 WITA

Tingkatkan Layanan Pelabuhan, Pelindo Regional 4 Gelar Pelatihan Standardisasi dan Digitalisasi Layanan Tambat

Senin, 2 Februari 2026 - 15:23 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Budaya Manajemen Risiko melalui MWT di Fuel Terminal Luwuk

Senin, 2 Februari 2026 - 14:47 WITA

DPD Gerakan Rakyat Gowa Gelar Konsolidasi Internal Pasca Rakernas

Berita Terbaru

Kabupaten Gowa

DPD Gerakan Rakyat Gowa Gelar Konsolidasi Internal Pasca Rakernas

Senin, 2 Feb 2026 - 14:47 WITA