Majelis Taklim Nurul Solthana Dikukuhkan

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 22:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, –Majelis Taklim Masjid Nurul Solthana, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Periode 2025-2030, Ahad (9/11/2025) dikukuhkan.

 

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kecamatan Tamalate, Dra Hj Sukaena di hadiri oleh Ketua RW 011 Andi Muhajirin, Ketua RT 04 Zamzuri dan Ketua Pengurus Masjid Nurul Solthana Iwan Kholid dan sejumlah tokoh masyarakat dan jamaah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Majelis Taklim menjadi salah satu bagian dari organisasi kepengurusan Masjid Nurul Solthana yang selalu mengambil peran dan partisipasi, khususnya dalam kegiatan keagamaan. Di sini juga terdapat taman pengajian, kegiatan remaja masjid. Bahkan, Masjid Sholtana satu-satunya masjid di Kota Makassar yang memiliki kelompok pelatihan beladiri dari kalangan anak-anak dan remaja yang diasuh oleh salah seorang karatekawan, pengurus masjid, kelompok bela diri tersebut syarat dengan prestasi di tingkat Kota Makassar.

 

Ketua BKMT Kecamatan Tamalate, Dra Hj Sukaena berpesan kepada anggota majelis taklim Nurul Sholtana yang baru dikukuhkan agar amanah dalam mengemban tugas organisasi, menjaga tingkah laku (muru’ah) majelis taklim.

 

Dia berharap, jadikanlah majelis ini sebagai ajang kreatif, bukan hanya dalam urusan keagamaan saja, namun mencakup pada kegiatan sosial kemasyarakatan.

 

Sementara itu, Ketua Majelis Taklim Nurul Solthana, Dr. St. Ramlah, SE M.Ak yang juga sebagai Dosen pada Program Studi Akuntansi STIE Tri Dharma Nusantara Makassar, usai dikukuhkan, mengajak segenap anggotanya untuk memakmurkan masjid, menjadikan organisasi ini sebagai ajang silaturrahmi, memperkuat ukhuwah Islamiah, menjadikan sebagai tempat edukasi keagamaan, misalnya pembinaan pengajian, rutin, bersinergi dengan pengurus masjid dan remaja mesjid.  (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK DORONG PENGUATAN GOVERNANCE, RISK, AND COMPLIANCE (GRC) YANG BERINTEGRITAS DAN BERKELANJUTAN DI SEKTOR JASA KEUANGAN
Taruna Ikrar: Negara Hadir Atasi KLB Campak: BPOM Keluarkan Izin Vaksinasi untuk Dewasa
Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Gelar Seminar Awal Program Kerja di Kel. Bawasalo, Kec. Segeri, Kab pangkep
Bank Papua Dorong Mahasiswa AMKOP Jadi Entrepreneur Mandiri Lewat Kelas Kolaboratif
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sungai Rumbai, Nasabah Diminta Tetap Tenang
OJK TERBITKAN PANDUAN MEDIA SOSIAL PERBANKAN UNTUK PERKUAT TATA KELOLA DIGITAL INDUSTRI BANK
20 Jamaah Umrah Asal Parepare yang Sempat Terlantar Dipulangkan, Ini Penjelasan Pemilik Travel
Prodi Manajemen UIT Makassar Sambut Tim Asesor LAMEMBA, Targetkan Akreditasi Unggul
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 15:22 WITA

OJK DORONG PENGUATAN GOVERNANCE, RISK, AND COMPLIANCE (GRC) YANG BERINTEGRITAS DAN BERKELANJUTAN DI SEKTOR JASA KEUANGAN

Rabu, 8 April 2026 - 15:13 WITA

Taruna Ikrar: Negara Hadir Atasi KLB Campak: BPOM Keluarkan Izin Vaksinasi untuk Dewasa

Rabu, 8 April 2026 - 13:50 WITA

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Gelar Seminar Awal Program Kerja di Kel. Bawasalo, Kec. Segeri, Kab pangkep

Rabu, 8 April 2026 - 09:55 WITA

Bank Papua Dorong Mahasiswa AMKOP Jadi Entrepreneur Mandiri Lewat Kelas Kolaboratif

Rabu, 8 April 2026 - 08:22 WITA

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sungai Rumbai, Nasabah Diminta Tetap Tenang

Berita Terbaru