Proyek Miliaran di Pujananting Disorot, PT WIN Diingatkan Tak Gunakan Material Tambang Ilegal

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARRU,FILALIN.COM,  — Proyek pembangunan bernilai miliaran rupiah yang dikerjakan oleh PT WIN di Desa Pujananting, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan serius sejumlah elemen kontrol sosial.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, SKM, SH, LLM, bersama Pelaksana Ketua DPW Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Sulawesi Selatan, M. Hasyim, SE, S.Pd, CLE, secara tegas mengingatkan manajemen PT WIN agar tidak menggunakan material yang bersumber dari aktivitas pertambangan ilegal dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Djaya Jumain menegaskan bahwa penggunaan material dari tambang ilegal tidak hanya berdampak pada penurunan kualitas konstruksi, tetapi juga berpotensi melanggar hukum serta merugikan keuangan negara.
“Kami mengingatkan dengan tegas agar PT WIN tidak bermain-main dalam proyek ini. Material dari penambangan ilegal jelas tidak melalui uji laboratorium yang sah dan dapat membahayakan mutu bangunan serta keselamatan publik,” ujar Djaya Jumain, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, proyek dengan nilai anggaran besar wajib dilaksanakan secara profesional, transparan, dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menilai, penggunaan material ilegal merupakan bentuk pengabaian terhadap spesifikasi teknis dan standar mutu konstruksi.
“Apabila nantinya terbukti menggunakan material dari tambang ilegal, hal tersebut tidak hanya merupakan pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum yang serius. Kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Ketua DPW JNI Sulsel, M. Hasyim, menyatakan pihaknya akan menjalankan fungsi jurnalistik dan kontrol sosial secara berkelanjutan terhadap proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan mengawal proyek ini sejak awal hingga selesai. Jika ditemukan indikasi penggunaan material tidak sesuai standar atau praktik ilegal, kami akan mempublikasikannya secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab pers,” kata Hasyim.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum serta instansi teknis terkait untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan, termasuk menelusuri sumber material proyek dan hasil uji laboratorium.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan terbuka bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan di Kabupaten Barru agar mengutamakan legalitas, kualitas pekerjaan, serta kepentingan masyarakat, bukan semata-mata mengejar keuntungan. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelindo Regional 4 Buka Puasa Bersama Pedagang Asongan Pelabuhan Makassar, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadan
Mitra Kerja BGN Lakukan Sosialisasi MBG Di Tamalate
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Kesiapan Avtur di AFT Hasanuddin Jelang Arus Mudik Lebaran
SMPN 8 Makassar Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil
Kokain Terdampar di Pantai Selayar, Jejak Gelap Perdagangan Narkoba Internasional
OJK Jatuhkan Sanksi ke Emiten dan Pihak Terkait, Total Denda Capai Miliaran Rupiah
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar di SPBU Sudiang
Dorong Digitalisasi Pendidikan, Mafindo Gelar Kelas Kecerdasan Artifisial bagi Guru SD
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13 WITA

Pelindo Regional 4 Buka Puasa Bersama Pedagang Asongan Pelabuhan Makassar, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadan

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:16 WITA

Mitra Kerja BGN Lakukan Sosialisasi MBG Di Tamalate

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:10 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Kesiapan Avtur di AFT Hasanuddin Jelang Arus Mudik Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:33 WITA

SMPN 8 Makassar Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:54 WITA

Kokain Terdampar di Pantai Selayar, Jejak Gelap Perdagangan Narkoba Internasional

Berita Terbaru

Berita

Mitra Kerja BGN Lakukan Sosialisasi MBG Di Tamalate

Minggu, 15 Mar 2026 - 19:16 WITA

Berita

SMPN 8 Makassar Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil

Sabtu, 14 Mar 2026 - 19:33 WITA