MAKASSAR,FILALIN.COM, – Ketua DPRD Makassar, Supratman, menilai kebijakan mutasi pejabat yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar merupakan langkah administratif yang murni pergeseran jabatan, bukan pencopotan atau penonaktifan pejabat tertentu.
Menurutnya, kebijakan tersebut telah mengikuti aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan dan penataan pejabat di lingkungan pemerintahan daerah.
“Ini betul-betul murni pergeseran saja, karena tidak satupun pejabat yang dinonaktifkan. Pak Wali Kota melaksanakan sesuai aturan Kemendagri. Kalau ada tambahan, itu hanya untuk mengisi kekosongan dan pergeseran posisi,” ujar Supratman.
Ia menambahkan, pergeseran jabatan seperti camat menjadi kepala bidang merupakan hal yang wajar dalam dinamika pemerintahan. Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi bagian dari pembaruan sistem kerja dan peningkatan kinerja pelayanan publik.
Supratman berharap, dengan komposisi pemerintahan yang baru, akan muncul semangat kerja baru yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ingin melihat pemerintahan yang baru ini memunculkan semangat baru, sehingga pelayanan masyarakat bisa jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Camat Manggala Ahmad menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program prioritas Wali Kota Makassar, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Insya Allah kita meneruskan program Pak Wali Kota. Karena kita ini pelayan masyarakat, bukan sekadar dipajang,” ujarnya.
Ia menyebut, salah satu fokus utama di wilayah Manggala adalah penanganan persoalan sampah dan antisipasi dampak musim hujan yang berpotensi memicu banjir.
Menurut Ahmad, pihak kecamatan akan memperkuat pembersihan drainase dan got, serta melakukan penataan lingkungan termasuk taman-taman yang dinilai perlu pembenahan.
Selain itu, pihaknya juga akan mengkaji penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tetap memiliki ruang usaha tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Kita akan lihat dulu kondisi di lapangan. PKL tetap harus diberi ruang, jangan sampai digusur tanpa solusi,” jelasnya.
Terkait persoalan ternak sapi yang sering berkeliaran di wilayah Manggala, ia menyebut rencana pembuatan jalur khusus agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas warga.
Untuk langkah awal masa tugasnya, Ahmad menegaskan akan lebih banyak turun langsung ke lapangan dibanding bekerja di belakang meja.
“Saya ingin lebih banyak ke lapangan, cek langsung kondisi masyarakat. Bukan hanya kerja lima hari, tapi siap tujuh hari untuk masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kecamatan Manggala juga berencana segera mengumpulkan seluruh unsur terkait guna merumuskan langkah konkret penanganan persoalan wilayah dalam waktu dekat. (*)





















