MAKASSAR,FILALIN.COM, –Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan sebagai tindak lanjut langsung atas instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Taklimat dan Rapat Koordinasi Nasional Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari peluncuran Gerakan Bersih Sampah di Lingkungan Sekitar dan Kantor yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Aksi bersih lingkungan tersebut mencerminkan komitmen institusional Polri dalam menjalankan mandat Presiden untuk menghidupkan kembali budaya bersih sebagai prioritas nasional. Presiden menegaskan bahwa disiplin menjaga kebersihan harus menjadi sikap dasar seluruh aparatur negara, baik di lingkungan kerja maupun di ruang publik.
Di Sulawesi Selatan, kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Intelijen Keamanan Polda Sulsel dan dipimpin langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sulsel, Kombes Pol. Hajat Mabrur Bujangga, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026, berlokasi di Jalan Kemauan 5 Nomor 34, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Personel Intelkam Polda Sulsel secara aktif melakukan pembersihan area kantor dan lingkungan sekitar. Kegiatan meliputi pengumpulan sampah, pembersihan saluran air, serta penataan area kerja. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara tertib dan terkoordinasi sebagai bentuk keteladanan institusi kepada masyarakat.
Direktorat Intelkam Polda Sulsel memaknai kegiatan ini sebagai langkah awal yang berkelanjutan, bukan sekadar aksi simbolik. Arahan Presiden dalam Taklimat dan Rakornas 2026 menekankan bahwa budaya bersih harus dibangun melalui tindakan nyata dan konsisten, dimulai dari aparatur negara sebagai contoh utama.
Melalui kegiatan ini, Polda Sulsel menunjukkan kesiapan untuk menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam aksi lapangan yang konkret. Gerakan bersih lingkungan diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif, meningkatkan kualitas lingkungan kerja, serta menumbuhkan kembali nilai disiplin dan tanggung jawab sosial di tengah masyarakat. (*)





















