KPPU Sidak Pasar Terong Makassar, Pastikan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran Tetap Stabil

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 10:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Kantor Wilayah VI Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Terong, Kota Makassar, Senin (9/3/2026), untuk memantau harga serta ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil VI KPPU Makassar, Hasiholan Pasaribu, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan harga komoditas pangan tetap stabil serta pasokannya mencukupi di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang lebaran.

Menurutnya, pengawasan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi lonjakan harga yang merugikan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami turun langsung untuk melihat kondisi di pasar, memastikan harga tetap terkendali dan tidak terjadi lonjakan yang tidak wajar menjelang Idul Fitri,” ujar Hasiholan.

Dalam kegiatan tersebut, KPPU turut didampingi sejumlah pihak, di antaranya perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, Bank Indonesia, serta Perum Bulog.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sejumlah komoditas pangan memang mengalami kenaikan harga. Namun kenaikan tersebut dinilai masih dalam batas yang wajar.

Komoditas yang mengalami kenaikan di antaranya daging ayam, telur, dan cabai. Kenaikan harga rata-rata berada pada kisaran Rp5.000 hingga Rp10.000.

“Untuk komoditas seperti cabai, kenaikan harga lebih dipengaruhi faktor cuaca. Sementara untuk telur dan daging ayam juga ada peningkatan permintaan,” jelasnya.

Hasiholan menambahkan, program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) turut memberi dampak terhadap peningkatan permintaan beberapa komoditas pangan, khususnya telur dan daging ayam. Meski demikian, kondisi pasokan di pasar masih dinilai aman.

Ia juga menegaskan KPPU akan terus memantau distribusi komoditas pangan guna mencegah praktik penahanan pasokan oleh distributor atau produsen yang dapat memicu kenaikan harga.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses distribusi maupun praktik usaha yang tidak sehat, KPPU akan mengambil langkah penegakan hukum.

“Kami akan memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Jika memang masuk dalam kewenangan KPPU, maka akan kami proses lebih lanjut sesuai mekanisme penegakan hukum,” tegasnya.

Menurut Hasiholan, pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan persaingan usaha dapat dikenai sanksi berupa denda administratif dengan nilai minimal Rp1 miliar yang disetorkan kepada negara.

Selain memantau komoditas pangan utama, KPPU juga mengecek harga minyak goreng bersubsidi Minyak Kita yang memiliki harga eceran tertinggi (HET). Hasil pemantauan menunjukkan harga Minyak Kita di pasar masih sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Minyak Kita yang diawasi Bulog masih dijual sesuai HET. Kami juga memastikan suplai tetap tersedia, karena jika pasokan berkurang maka harga pasti akan terdampak,” pungkasnya.

Sidak tersebut menjadi bagian dari upaya KPPU menjaga stabilitas harga pangan serta memastikan persaingan usaha tetap sehat menjelang momentum Idul Fitri. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar RUPS 2026, GMTD Tebar Dividen dan Sahkan Jajaran Pengurus Baru
Penjaga di Balik Sunyi Kisah Rudi, Pegawai Gudang BULOG yang Menjaga Pangan Negeri dalam Diam
DTM PINISI SULTAN 2026 Dorong Hilirisasi dan Percepatan Investasi di Sulsel
Fakultas Hukum UIT Adakan PKM, Angkat Isu Pernikahan Dini dan KUHP Baru
PERKUAT SILATURAHMI, VASAKA HOTEL MAKASSAR GELAR GSM BERTEMA ARABIAN
The Light Restaurant Hadir dengan Wajah Baru, Usung Konsep Modern dan Local Signature di Mercure Makassar Nexa Pettarani
Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Langgar Ketentuan Perizinan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:16 WITA

Gelar RUPS 2026, GMTD Tebar Dividen dan Sahkan Jajaran Pengurus Baru

Kamis, 30 April 2026 - 11:53 WITA

Penjaga di Balik Sunyi Kisah Rudi, Pegawai Gudang BULOG yang Menjaga Pangan Negeri dalam Diam

Kamis, 30 April 2026 - 11:38 WITA

DTM PINISI SULTAN 2026 Dorong Hilirisasi dan Percepatan Investasi di Sulsel

Rabu, 29 April 2026 - 19:52 WITA

Fakultas Hukum UIT Adakan PKM, Angkat Isu Pernikahan Dini dan KUHP Baru

Rabu, 29 April 2026 - 17:31 WITA

PERKUAT SILATURAHMI, VASAKA HOTEL MAKASSAR GELAR GSM BERTEMA ARABIAN

Berita Terbaru