OJK Minta Korban Dugaan Investasi Bodong di Purwokerto Segera Melapor

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM,.– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto, Jawa Tengah, segera melaporkan kasus tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan dan pendataan korban yang diduga mengalami kerugian akibat investasi ilegal tersebut.

 

Dalam keterangan resminya pada Kamis, 4 Juni 2026, OJK menyebut laporan dapat disampaikan langsung ke Kantor OJK Purwokerto, melalui Kontak Konsumen OJK 157, layanan WhatsApp 0811-5715-7157, maupun melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) OJK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang mantan pegawai Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) Cabang Purwokerto. Para korban diduga tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tertentu.

 

OJK telah memanggil jajaran direksi Bank Mantap untuk meminta penjelasan terkait kasus tersebut. Pemanggilan dilakukan karena terdapat indikasi sebagian korban menggunakan dana pinjaman atau kredit dari bank tersebut untuk mengikuti investasi yang ditawarkan.

 

Selain meminta klarifikasi, OJK juga meminta Bank Mantap melakukan investigasi internal guna mengetahui jumlah nasabah yang menjadi korban serta nilai kerugian yang ditimbulkan. Bank tersebut juga diminta memberikan pendampingan kepada para korban.

 

Saat ini OJK masih mendalami informasi mengenai kemungkinan adanya korban dari bank lain di wilayah Purwokerto. OJK juga berencana membuka Posko Pengaduan di Kantor OJK Purwokerto agar masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung.

 

Untuk penanganan hukum, OJK mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang terjadi dalam kasus tersebut.

 

OJK kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Sebelum berinvestasi, masyarakat diminta menerapkan prinsip “2L”, yakni memastikan legalitas perusahaan yang menawarkan investasi dan menilai secara logis keuntungan yang dijanjikan.

 

“Lakukan pengecekan terlebih dahulu apakah perusahaan telah memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang, serta waspadai tawaran keuntungan tinggi tanpa risiko,” demikian imbauan OJK.

 

Masyarakat yang membutuhkan informasi atau konsultasi terkait produk investasi dapat menghubungi layanan konsumen OJK atau mendatangi kantor OJK terdekat. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fruit City Indonesia Buka Cabang ke-27 di Makassar, Usung Konsep Edukasi dan Hiburan Keluarga
Hotel Claro dan The Rinra Siapkan Paket Nobar Piala Dunia FIFA 2026, Bidik Keluarga hingga Komunitas
300 Nelayan Makassar Ikuti Pelatihan Alat Tangkap Ramah Lingkungan
PERKUAT INDUSTRI BPR, OJK SETUJUI PENGGABUNGAN LIMA BPR DI SULAWESI SELATAN
DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Andi Syafiuddin Soroti Sinkronisasi Regulasi dan Penguatan Perlindungan Budaya
Antusiasme Tinggi, Aksi Donor Darah Swiss-Belinn Panakkukang Himpun 144 Kantong Darah
OJK WUJUDKAN INDUSTRI BPR/BPRS YANG BERINTEGRITAS, TANGGUH DAN KONTRIBUTIF.
Cari Makan Siang Enak di Makassar? Swiss-Belinn Panakkukang Hadirkan Menu Signature Claypot
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:17 WITA

OJK Minta Korban Dugaan Investasi Bodong di Purwokerto Segera Melapor

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:28 WITA

Fruit City Indonesia Buka Cabang ke-27 di Makassar, Usung Konsep Edukasi dan Hiburan Keluarga

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:22 WITA

Hotel Claro dan The Rinra Siapkan Paket Nobar Piala Dunia FIFA 2026, Bidik Keluarga hingga Komunitas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:21 WITA

300 Nelayan Makassar Ikuti Pelatihan Alat Tangkap Ramah Lingkungan

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:21 WITA

PERKUAT INDUSTRI BPR, OJK SETUJUI PENGGABUNGAN LIMA BPR DI SULAWESI SELATAN

Berita Terbaru