Pelaku Pengancaman Istri yang Viral di Media Sosial Ditangkap Resmob Polsek Rappocini

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,  — Rekaman aksi pengancaman terhadap seorang perempuan yang sempat beredar luas di media sosial akhirnya berujung penangkapan. Tim Resmob Reskrim Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, menangkap pria berinisial RN (36), yang diduga sebagai pelaku dalam video tersebut.

 

RN diamankan pada Sabtu malam, 13 Juni 2026, sekitar pukul 23.20 WITA di Jalan Pallantikang I, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban serta melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman video yang menjadi perhatian publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djaras mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari respons cepat anggota setelah laporan diterima. Polisi kemudian melakukan penelusuran terhadap identitas pelaku melalui sejumlah bukti, termasuk rekaman kejadian yang tersebar di media sosial.

 

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan berdasarkan bukti rekaman video yang beredar, personel berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku di wilayah Kabupaten Gowa,” ujar Ali.

 

Peristiwa yang menyeret RN terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 06.00 WITA di Jalan Talasalapang, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Saat itu korban yang diketahui merupakan istri pelaku sedang menjalankan aktivitas berjualan kue pukis di lokasi usaha Nasgor Asdar.

 

Menurut hasil pemeriksaan awal polisi, aksi tersebut diduga dipicu persoalan rumah tangga. RN disebut merasa cemburu setelah menemukan percakapan korban dengan seorang pria lain melalui telepon genggam milik korban.

 

Dalam kondisi emosi, RN mendatangi korban dan melakukan tindakan yang kemudian direkam dan tersebar. Polisi menyebut pelaku mengambil ceret plastik berisi adonan kue lalu melemparkannya ke arah korban. Selain itu, RN juga diduga menyiramkan bahan bakar jenis solar yang dibawanya ke dalam ember berisi adonan dagangan korban sebelum meninggalkan lokasi.

 

“Motif sementara yang kami peroleh adalah adanya rasa cemburu dari pelaku setelah mengetahui komunikasi korban dengan pria lain. Namun penyidik masih mendalami seluruh keterangan untuk melengkapi proses penyidikan,” kata Ali.

 

Kapolsek Rappocini KOMPOL Ismail, S.E., M.M., melalui Kanit Reskrim sebelumnya memerintahkan jajaran Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan mengejar keberadaan pelaku setelah laporan masuk.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diduga digunakan RN saat mendatangi lokasi kejadian.

 

Kasus ini kini ditangani Polsek Rappocini. RN telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta memastikan penerapan pasal yang akan dikenakan sesuai hasil penyidikan.

 

Aksi pengancaman yang melibatkan konflik rumah tangga menjadi perhatian publik setelah rekamannya tersebar di media sosial. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan tindakan kekerasan karena dapat berujung pada proses pidana. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lindungi Ekosistem Laut, Pertamina Trans Kontinental Gandeng Elemen Masyarakat Jaga Kebersihan Pantai di Bitung, Sulawesi
Basarnas Kerahkan RB 220 dari Mataram untuk Perkuat Operasi SAR KM Nurul Salsa di Hari Keenam
Perkuat Fungsi Intelijen, Dit Intelkam Polda Sulsel Laksanakan Supervisi di Polresta Gowa
Pelindo Regional 4 Berbagi, Santuni 100 Anak Yatim 
BBPOM Makassar Edukasi Orang Tua SD Kartika soal Keamanan Jajanan Anak
PJU Polresta Gowa Matangkan Persiapan Penyambutan Kapolresta Definitif
Dua Korban KM Nurul Salsa Kembali Ditemukan Selamat di Pulau Balaloho
Budirman Terpilih sebagai Ketua Umum IKA Poltekkes Kemenkes Makassar Periode 2026–2029
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:03 WITA

Lindungi Ekosistem Laut, Pertamina Trans Kontinental Gandeng Elemen Masyarakat Jaga Kebersihan Pantai di Bitung, Sulawesi

Senin, 20 Juli 2026 - 17:57 WITA

Basarnas Kerahkan RB 220 dari Mataram untuk Perkuat Operasi SAR KM Nurul Salsa di Hari Keenam

Senin, 20 Juli 2026 - 15:25 WITA

Perkuat Fungsi Intelijen, Dit Intelkam Polda Sulsel Laksanakan Supervisi di Polresta Gowa

Senin, 20 Juli 2026 - 15:19 WITA

Pelindo Regional 4 Berbagi, Santuni 100 Anak Yatim 

Senin, 20 Juli 2026 - 14:17 WITA

BBPOM Makassar Edukasi Orang Tua SD Kartika soal Keamanan Jajanan Anak

Berita Terbaru

Berita

Pelindo Regional 4 Berbagi, Santuni 100 Anak Yatim 

Senin, 20 Jul 2026 - 15:19 WITA