Pelaku Pengancaman Istri yang Viral di Media Sosial Ditangkap Resmob Polsek Rappocini

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,  — Rekaman aksi pengancaman terhadap seorang perempuan yang sempat beredar luas di media sosial akhirnya berujung penangkapan. Tim Resmob Reskrim Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, menangkap pria berinisial RN (36), yang diduga sebagai pelaku dalam video tersebut.

 

RN diamankan pada Sabtu malam, 13 Juni 2026, sekitar pukul 23.20 WITA di Jalan Pallantikang I, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban serta melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman video yang menjadi perhatian publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djaras mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari respons cepat anggota setelah laporan diterima. Polisi kemudian melakukan penelusuran terhadap identitas pelaku melalui sejumlah bukti, termasuk rekaman kejadian yang tersebar di media sosial.

 

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan berdasarkan bukti rekaman video yang beredar, personel berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku di wilayah Kabupaten Gowa,” ujar Ali.

 

Peristiwa yang menyeret RN terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 06.00 WITA di Jalan Talasalapang, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Saat itu korban yang diketahui merupakan istri pelaku sedang menjalankan aktivitas berjualan kue pukis di lokasi usaha Nasgor Asdar.

 

Menurut hasil pemeriksaan awal polisi, aksi tersebut diduga dipicu persoalan rumah tangga. RN disebut merasa cemburu setelah menemukan percakapan korban dengan seorang pria lain melalui telepon genggam milik korban.

 

Dalam kondisi emosi, RN mendatangi korban dan melakukan tindakan yang kemudian direkam dan tersebar. Polisi menyebut pelaku mengambil ceret plastik berisi adonan kue lalu melemparkannya ke arah korban. Selain itu, RN juga diduga menyiramkan bahan bakar jenis solar yang dibawanya ke dalam ember berisi adonan dagangan korban sebelum meninggalkan lokasi.

 

“Motif sementara yang kami peroleh adalah adanya rasa cemburu dari pelaku setelah mengetahui komunikasi korban dengan pria lain. Namun penyidik masih mendalami seluruh keterangan untuk melengkapi proses penyidikan,” kata Ali.

 

Kapolsek Rappocini KOMPOL Ismail, S.E., M.M., melalui Kanit Reskrim sebelumnya memerintahkan jajaran Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan mengejar keberadaan pelaku setelah laporan masuk.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diduga digunakan RN saat mendatangi lokasi kejadian.

 

Kasus ini kini ditangani Polsek Rappocini. RN telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta memastikan penerapan pasal yang akan dikenakan sesuai hasil penyidikan.

 

Aksi pengancaman yang melibatkan konflik rumah tangga menjadi perhatian publik setelah rekamannya tersebar di media sosial. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan tindakan kekerasan karena dapat berujung pada proses pidana. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libatkan KUA dan Imam, MUI Kota Makassar Bahas Poligami dan Nikah Siri Secara Komprehensif
Mahasiswa KKN Edukasi Siswa SDN 174 Pinrang tentang Bijak Bermedia Sosial dan Bahaya Cyber Crime
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dorong Penggunaan Bright Gas bagi Petani Sidrap sebagai Solusi Energi Irigasi
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
IPCM BERHASIL LAYANI SANDAR PERDANA KAPAL BERUKURAN PANAMAX DI PELABUHAN PATIMBAN
Pelindo Ajak Shipping Line Bangun Jaringan Logistik Terintegrasi
PERKUAT KINERJA ORGANISASI, OJK LANTIK PEJABAT BARU
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WITA

Libatkan KUA dan Imam, MUI Kota Makassar Bahas Poligami dan Nikah Siri Secara Komprehensif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:04 WITA

Mahasiswa KKN Edukasi Siswa SDN 174 Pinrang tentang Bijak Bermedia Sosial dan Bahaya Cyber Crime

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:33 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dorong Penggunaan Bright Gas bagi Petani Sidrap sebagai Solusi Energi Irigasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:51 WITA

PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:45 WITA

Pelindo Ajak Shipping Line Bangun Jaringan Logistik Terintegrasi

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

Sosialisasi PKB, Pelindo Perkuat Harmoni Hubungan Industrial

Kamis, 6 Agu 2026 - 17:42 WITA