Sampah Makassar Kian Ruwet, Kota Ini Tak Bisa Lagi Mengandalkan Cara Lama

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Setiap hari, sekitar seribu hingga seribu dua ratus ton sampah mengalir menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Makassar. Gunungan sampah itu tak hanya menjadi persoalan teknis pengangkutan, tetapi telah berubah menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan kota.

Di balik geliat Makassar sebagai kota metropolitan terbesar di Indonesia Timur, tersimpan pekerjaan rumah yang belum juga selesai: bagaimana mengelola sampah yang terus bertambah, sementara kapasitas pengelolaan semakin terbatas.

Persoalan itu menjadi sorotan dalam Workshop Pengelolaan Sampah Organik dan TPS3R Berbasis Urban Farming yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar bekerja sama dengan Solusi Cerdas Indonesia di Hotel Mercure Makassar, Rabu (17/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, tak menutupi bahwa kondisi saat ini sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan.

“Volume sampah di Kota Makassar saat ini telah melampaui kapasitas yang dapat dikelola secara efektif dan berkelanjutan. Setiap hari, sekitar 1.000 hingga 1.200 ton sampah masuk ke TPA. Kondisi ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara lama,” ujarnya.

Pernyataan itu menggambarkan realitas yang dihadapi banyak kota besar di Indonesia. Selama puluhan tahun, sistem pengelolaan sampah masih berputar pada pola yang sama: kumpulkan, angkut, lalu buang.

Padahal, pola tersebut semakin sulit dipertahankan.

Pertumbuhan penduduk, perubahan gaya hidup, dan meningkatnya konsumsi masyarakat menyebabkan produksi sampah terus meningkat. Di sisi lain, lahan TPA tidak bertambah, sementara biaya pengangkutan dan pengelolaan terus membengkak.

Makassar kini berada di persimpangan.

Jika tetap mengandalkan sistem lama, kota ini akan menghadapi tekanan lingkungan yang lebih besar: pencemaran tanah dan air, peningkatan emisi gas rumah kaca, hingga risiko kesehatan masyarakat.

Sampah Organik yang Terabaikan

Ironisnya, sebagian besar sampah yang berakhir di TPA sebenarnya masih memiliki nilai guna.

Menurut Melinda, hampir 60 persen komposisi sampah di Makassar merupakan sampah organik. Jenis sampah ini berasal dari sisa makanan, dedaunan, maupun limbah rumah tangga yang sebenarnya dapat diolah menjadi kompos atau pupuk organik cair.

Namun, minimnya kebiasaan memilah sampah membuat seluruh jenis sampah bercampur dan akhirnya berakhir di TPA.

Akibatnya, sampah organik yang seharusnya bisa dimanfaatkan justru menjadi sumber pencemaran. Timbunan sampah menghasilkan bau tidak sedap, memicu munculnya hama, dan menghasilkan gas metana yang berkontribusi terhadap pemanasan global.

“Sudah saatnya kita mengubah cara pandang terhadap sampah. Sampah bukan lagi sekadar sesuatu yang harus dibuang, tetapi sumber daya yang dapat dikelola dan memberikan manfaat bagi lingkungan maupun masyarakat,” kata Melinda.

Pernyataan itu menunjukkan adanya perubahan paradigma yang ingin didorong Pemerintah Kota Makassar: dari budaya “buang” menjadi budaya “kelola”.

Kelurahan Jadi Garda Terdepan

Perubahan itu tidak bisa hanya bergantung pada kebijakan pemerintah kota.

Menurut Melinda, kelurahan harus menjadi ujung tombak. Sebab, persoalan sampah bermula dari rumah tangga dan lingkungan terkecil.

Karena itu, workshop yang diikuti 153 lurah se-Kota Makassar selama tiga hari tersebut diharapkan mampu melahirkan agen-agen perubahan di setiap wilayah.

Lurah tidak hanya diminta memahami konsep pengelolaan sampah, tetapi juga mampu menggerakkan RT/RW, kader PKK, Karang Taruna, komunitas lingkungan, hingga pelaku usaha lokal.

“Kelurahan harus menjadi motor penggerak lahirnya sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), masyarakat diharapkan tidak lagi menjadikan TPA sebagai tujuan utama sampah.

Sampah dipilah sejak dari rumah, diolah di tingkat wilayah, dan hanya menyisakan residu yang dibawa ke TPA.

Konsep ini juga diintegrasikan dengan urban farming atau pertanian perkotaan. Hasil pengolahan sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai pupuk untuk mendukung budidaya tanaman di lingkungan permukiman.

Ujian Besar Mulai Agustus

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, mengungkapkan bahwa pemerintah kota akan memulai uji coba pemilahan sampah organik dan anorganik pada Juli 2026.

Selanjutnya, sistem tersebut akan diterapkan secara penuh mulai 1 Agustus 2026.

Artinya, masyarakat tidak lagi bisa mencampur seluruh sampah rumah tangga seperti selama ini.

Sampah organik dan anorganik wajib dikelola di tingkat wilayah, sedangkan yang masuk ke TPA hanyalah sampah residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan.

Langkah ini bukan tanpa tantangan.

Perubahan perilaku masyarakat membutuhkan waktu. Sosialisasi harus dilakukan secara masif. Infrastruktur pengolahan sampah di tingkat kelurahan juga harus dipastikan siap.

Namun, jika perubahan tidak segera dilakukan, Makassar berpotensi menghadapi krisis sampah yang lebih serius pada masa depan.

Kota ini tak bisa lagi mengandalkan truk pengangkut dan TPA sebagai solusi tunggal.

Sebab, di tengah laju urbanisasi dan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, sampah bukan lagi persoalan akhir dari konsumsi manusia.

Ia telah menjadi ujian tentang bagaimana sebuah kota mengelola masa depannya.

Dan bagi Makassar, waktu untuk berubah tampaknya tidak lagi banyak. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK SITA 41 ASET TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA PERBANKAN SYARIAH DI BPRS GP
Tekan Beban Usaha, Laba Pelindo Jasa Maritim Wilayah 1 Melesat 171 Persen
SAKIT PERUT DAN DEMAM TINGGI DI TENGAH LAUT, ABK KAPAL ASING ASAL VIETNAM BERHASIL DIEVAKUASI BASARNAS MAKASSAR DI PERAIRAN PANGKEP
OPINI : Keistimewaan Muharram
Insentif PPN 100% dan Unit Siap Huni, Bukit Baruga Berikan Penawaran Menarik dalam BRI Consumer Expo 2026
PJM Tanam Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wujud Komitmen Greenbelting dan Pencapaian SDGs
Asesor LAM PTKes Menyerahkan Berita Acara kepada Kaprodi M.Kes
Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Sebut Karya Inspiratif Penuh Referensi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:54 WITA

Sampah Makassar Kian Ruwet, Kota Ini Tak Bisa Lagi Mengandalkan Cara Lama

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:34 WITA

OJK SITA 41 ASET TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA PERBANKAN SYARIAH DI BPRS GP

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:12 WITA

Tekan Beban Usaha, Laba Pelindo Jasa Maritim Wilayah 1 Melesat 171 Persen

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:47 WITA

SAKIT PERUT DAN DEMAM TINGGI DI TENGAH LAUT, ABK KAPAL ASING ASAL VIETNAM BERHASIL DIEVAKUASI BASARNAS MAKASSAR DI PERAIRAN PANGKEP

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:37 WITA

OPINI : Keistimewaan Muharram

Berita Terbaru

Berita

OPINI : Keistimewaan Muharram

Sabtu, 20 Jun 2026 - 21:37 WITA