Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, – Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menyatakan mendukung pelaksanaan Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang bertujuan mengawasi kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, ia menilai pembahasan yang menyangkut dugaan perbuatan asusila atau kehidupan pribadi seseorang tidak sepatutnya disiarkan secara langsung kepada publik.

 

Menurut Djaya Jumain, Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang membahas dugaan perbuatan asusila sebaiknya tidak dipublikasikan secara luas, disiarkan secara langsung, maupun disebarluaskan melalui media sosial. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga etika, menghormati hak privasi setiap orang, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah yang merupakan prinsip fundamental dalam negara hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembahasan yang bersifat vulgar terkait dugaan asusila atau aib pribadi tidak harus diketahui oleh seluruh masyarakat. Apalagi siaran langsung tersebut dapat diakses oleh berbagai kalangan, termasuk anak-anak yang belum layak menerima informasi dengan muatan seperti itu. Hal ini perlu menjadi perhatian serius Tim Hak Angket DPRD Gowa,” ujar Djaya Jumain.

 

Ia juga menilai bahwa apabila terdapat saksi yang memberikan keterangan dengan bahasa atau uraian yang terlalu vulgar dalam forum terbuka, pimpinan rapat seharusnya dapat mengingatkan atau menegur agar penyampaian informasi tetap berada dalam koridor etika dan kepatutan.

 

Djaya Jumain menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk tidak dihakimi oleh opini publik sebelum adanya fakta yang jelas dan keputusan yang berkekuatan hukum. Menurutnya, ketika suatu forum resmi membahas persoalan yang menyangkut kehidupan pribadi, kehormatan, atau aib seseorang secara terbuka, terdapat risiko terjadinya penghakiman publik yang dapat merugikan pihak-pihak yang bersangkutan, baik secara sosial maupun psikologis.

 

“Oleh karena itu, apabila materi rapat menyangkut hal-hal yang bersifat pribadi, sensitif, dan berpotensi mencederai kehormatan seseorang, akan lebih bijaksana jika DPRD Gowa melaksanakannya dalam rapat tertutup. Langkah tersebut bukan untuk mengurangi transparansi, melainkan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan perlindungan terhadap hak-hak pribadi warga negara,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Djaya Jumain menambahkan bahwa transparansi pemerintahan memang merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi. Namun demikian, transparansi juga harus dijalankan dengan tetap memperhatikan etika, kepatutan, penghormatan terhadap martabat manusia, serta perlindungan hak-hak pribadi warga negara.

“Jangan sampai semangat keterbukaan informasi kepada publik justru berubah menjadi sarana untuk mempertontonkan privasi atau aib seseorang yang belum tentu terbukti kebenarannya. Demokrasi harus berjalan beriringan dengan etika, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan asas praduga tak bersalah,” tutupnya. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Kemandirian Desa melalui Edukasi Keamanan Pangan, BBPOM di Makassar Perkuat Peran Komunitas Masyarakat Desa Padanglampe
PJM Melaksanakan Pelayanan Guna Dukung Pemindahan Rig di Balikpapan
DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kota Parepare Desak Kapolres Parepare Segera Tahan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Serah Terima jabatan Kepala SD Mangga Tiga Paccerakkang 
Konsisten Berikan Pengalaman Berolahraga yang Berbeda, Bugis Waterpark Adventure Kembali Hadirkan BWP Nature Yoga
Konsisten Hadirkan Akses Kesehatan, LAZ Hadji Kalla Sunat 188 Anak Duafa di Buton Tengah
Pelindo dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi, Dorong Pembangunan Terminal Pelabuhan Ambon
Masjid Al Hamid Gowa Hadirkan Program Layanan Gratis, dari Makan Siang hingga Pembinaan Jamaah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:04 WITA

Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:16 WITA

Bangun Kemandirian Desa melalui Edukasi Keamanan Pangan, BBPOM di Makassar Perkuat Peran Komunitas Masyarakat Desa Padanglampe

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:07 WITA

PJM Melaksanakan Pelayanan Guna Dukung Pemindahan Rig di Balikpapan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:40 WITA

DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kota Parepare Desak Kapolres Parepare Segera Tahan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:26 WITA

Serah Terima jabatan Kepala SD Mangga Tiga Paccerakkang 

Berita Terbaru

Berita

Serah Terima jabatan Kepala SD Mangga Tiga Paccerakkang 

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:26 WITA