Cakupan Kepesertaan JKN di Wilayah BPJS Kesehatan Cabang Makassar Tembus 99 Persen, Keaktifan Peserta Masih Jadi PR

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 19:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, FILALIN.COM, –Cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Makassar telah mencapai lebih dari 99 persen. Sebanyak 3,4 juta jiwa di lima kabupaten dan kota tercatat telah menjadi peserta program tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Dr. Prabowo MKS, mengatakan wilayah kerjanya meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, Takalar, serta Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

“Jumlah cakupan kepesertaan saat ini mencapai sekitar 3,4 juta jiwa atau lebih dari 99 persen dari total penduduk di lima wilayah tersebut,” kata Prabowo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, tingginya angka kepesertaan merupakan hasil sinergi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan melalui Program JKN.

Meski demikian, Prabowo mengakui masih terdapat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yakni meningkatkan tingkat keaktifan peserta.

“Keaktifan peserta saat ini masih berada di kisaran 80 persen. Ini menjadi fokus kami ke depan agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa kendala administrasi,” ujarnya.

BPJS Kesehatan, lanjut Prabowo, terus mendorong peningkatan keaktifan peserta sekaligus memperkuat kualitas pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal.

Sementara itu, salah seorang peserta JKN, Wardah, mengaku sangat terbantu dengan keberadaan BPJS Kesehatan saat anaknya menjalani pengobatan. Menurutnya, tanpa jaminan kesehatan tersebut, keluarganya tidak akan mampu menanggung biaya pengobatan yang nilainya sangat besar.

“Kalau tidak ada BPJS, saya tidak tahu bagaimana keadaan anak saya sekarang. Biaya pengobatannya sangat besar dan saya sebagai ibu rumah tangga tentu tidak sanggup. Alhamdulillah BPJS sangat membantu,” kata Wardah.

Ia berharap Program JKN tetap dipertahankan karena telah memberikan perlindungan kesehatan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat.

Program JKN merupakan sistem jaminan kesehatan nasional yang memberikan perlindungan terhadap risiko finansial akibat biaya pelayanan kesehatan. Melalui prinsip gotong royong, peserta memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih adil, merata, dan berkelanjutan. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lindungi Ekosistem Laut, Pertamina Trans Kontinental Gandeng Elemen Masyarakat Jaga Kebersihan Pantai di Bitung, Sulawesi
Basarnas Kerahkan RB 220 dari Mataram untuk Perkuat Operasi SAR KM Nurul Salsa di Hari Keenam
Perkuat Fungsi Intelijen, Dit Intelkam Polda Sulsel Laksanakan Supervisi di Polresta Gowa
Pelindo Regional 4 Berbagi, Santuni 100 Anak Yatim 
BBPOM Makassar Edukasi Orang Tua SD Kartika soal Keamanan Jajanan Anak
PJU Polresta Gowa Matangkan Persiapan Penyambutan Kapolresta Definitif
Dua Korban KM Nurul Salsa Kembali Ditemukan Selamat di Pulau Balaloho
Budirman Terpilih sebagai Ketua Umum IKA Poltekkes Kemenkes Makassar Periode 2026–2029
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:03 WITA

Lindungi Ekosistem Laut, Pertamina Trans Kontinental Gandeng Elemen Masyarakat Jaga Kebersihan Pantai di Bitung, Sulawesi

Senin, 20 Juli 2026 - 17:57 WITA

Basarnas Kerahkan RB 220 dari Mataram untuk Perkuat Operasi SAR KM Nurul Salsa di Hari Keenam

Senin, 20 Juli 2026 - 15:25 WITA

Perkuat Fungsi Intelijen, Dit Intelkam Polda Sulsel Laksanakan Supervisi di Polresta Gowa

Senin, 20 Juli 2026 - 15:19 WITA

Pelindo Regional 4 Berbagi, Santuni 100 Anak Yatim 

Senin, 20 Juli 2026 - 14:17 WITA

BBPOM Makassar Edukasi Orang Tua SD Kartika soal Keamanan Jajanan Anak

Berita Terbaru

Berita

Pelindo Regional 4 Berbagi, Santuni 100 Anak Yatim 

Senin, 20 Jul 2026 - 15:19 WITA