Ditreskrimum Polda Sulsel Mulai Periksa Saksi Terkait Laporan Bupati Gowa

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:21 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan mulai memanggil sejumlah saksi terkait laporan yang diajukan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Feby Depot P Hutagalung, mengatakan penyidik masih fokus melakukan klarifikasi terhadap para saksi.

“Masih kita lakukan pemanggilan saksi-saksi. Tahap klarifikasi lidik,” kata Feby saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Feby belum memastikan kapan penyidik akan memanggil pelapor maupun pihak terlapor. Menurutnya, jadwal pemeriksaan terhadap keduanya masih belum ditentukan.

“Belum,” ujarnya singkat.

Laporan tersebut sebelumnya diajukan Bupati Gowa ke Bareskrim Polri terhadap dua orang saksi dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa, yakni seorang wartawan berinisial ZA dan Kepala Dinas Perhubungan Gowa berinisial AH.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan laporan itu kemudian dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Sulsel pada 6 Juli 2026.

“Penanganan perkara dilimpahkan karena lokus kejadian serta domisili korban dan para saksi berada di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan,” kata Didik.

Didik menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di atas sumpah dan pencemaran nama baik. Namun, ia belum merinci perkembangan penyelidikan karena proses hukum masih berjalan.

“Masih proses penyelidikan. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan setelah ada informasi lebih lanjut dari penyidik,” ujarnya.

Hingga kini, penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel masih mengumpulkan keterangan saksi untuk menentukan langkah hukum berikutnya. (*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelindo Regional 4 Perkuat Budaya HSSE melalui Pelatihan Tanggap Darurat
Demi Setetes Air Bersih, Menara Tandon Air di Kalebarembeng Capai Progres 19%
KALLA Tegaskan Komitmen Kepatuhan Pajak, Sambut Baik PMK Nomor 71 Tahun 2026
GenBI Goes To School: Membangun Generasi Muda Cerdas Finansial, Bijak Digital, dan Peduli Sesama
Gandeng Rappo Indonesia, Mal Ratu Indah Ubah Limbah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna
Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Bulukumba Ikuti Jambore di Bonto Macinna
Renovasi RTLH Ismail di Bontonompo Gowa Berjalan, Progres Pembangunan Capai 20 Persen
Pelindo Jasa Maritim Perkuat Sinergi dengan Pelanggan Prioritas melalui Customer Engagement Wilayah 3
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WITA

Pelindo Regional 4 Perkuat Budaya HSSE melalui Pelatihan Tanggap Darurat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:00 WITA

Demi Setetes Air Bersih, Menara Tandon Air di Kalebarembeng Capai Progres 19%

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:56 WITA

KALLA Tegaskan Komitmen Kepatuhan Pajak, Sambut Baik PMK Nomor 71 Tahun 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:57 WITA

GenBI Goes To School: Membangun Generasi Muda Cerdas Finansial, Bijak Digital, dan Peduli Sesama

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:53 WITA

Gandeng Rappo Indonesia, Mal Ratu Indah Ubah Limbah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna

Berita Terbaru