MAKASSAR,FILALIN.COM, – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan ketersediaan BBM untuk Kabupaten Takalar dan wilayah sekitarnya tetap aman dan terjaga. Sebagai tindak lanjut atas evaluasi penyaluran di SPBU 74.922.05 Boddia, Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi pembinaan berupa penghentian sementara suplai BBM selama 30 hari kepada lembaga penyalur tersebut.
Sanksi pembinaan tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan perbaikan terhadap pengelolaan operasional SPBU. Selama periode penghentian suplai, Pertamina Patra Niaga tetap melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pemenuhan aspek pelayanan serta pelaksanaan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan pengisian Pertalite menggunakan kendaraan yang dimodifikasi, jeriken, serta dugaan keterlibatan oknum pengawas SPBU dalam pengaturan pengisian, Pertamina Patra Niaga terus melakukan penelusuran terhadap informasi yang berkembang. Penyaluran BBM bersubsidi wajib mengikuti ketentuan pemerintah dan diberikan kepada konsumen yang memenuhi persyaratan sesuai peruntukannya.
Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga penyalur, termasuk memastikan proses transaksi, pelayanan konsumen, serta mekanisme pengisian BBM berjalan sesuai prosedur. Setiap temuan yang menunjukkan adanya pelanggaran akan menjadi dasar untuk dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan dan mekanisme pembinaan yang berlaku.
Selama suplai BBM ke SPBU Boddia dihentikan sementara, masyarakat dapat memanfaatkan lembaga penyalur alternatif untuk memenuhi kebutuhan BBM, antara lain SPBU 74.922.03 Galesong Kota.
Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menjaga distribusi tetap tepat sasaran sekaligus menindaklanjuti apabila terdapat indikasi penyimpangan yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan bahwa penghentian suplai merupakan bagian dari langkah pembinaan terhadap lembaga penyalur sekaligus upaya menjaga kualitas pelayanan BBM kepada masyarakat.
“Kami telah memberikan sanksi pembinaan kepada SPBU Boddia berupa penghentian sementara suplai BBM selama 30 hari. Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap pengelolaan penyaluran di SPBU tersebut. Selama periode tersebut, kami terus melakukan pemantauan dan evaluasi agar seluruh aspek operasional dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Lilik. (*)



















