JAKARTA, FILALIN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya mempercepat reformasi pasar modal Indonesia untuk meningkatkan transparansi, integritas, likuiditas, dan daya saing di tingkat global. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kepercayaan investor domestik maupun internasional di tengah perhatian terhadap perkembangan pasar modal nasional.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam dialog bersama investor institusional domestik dan internasional yang diselenggarakan Mandiri Sekuritas secara daring, Selasa (20/10/2026). Dialog itu turut menghadirkan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi serta Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jefry Hendrik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Friderica mengatakan, reformasi pasar modal harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan hasil yang dapat diukur, bukan sekadar pernyataan atau pengumuman kebijakan.
“Kepercayaan investor harus dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,” ujar Friderica.
Menurutnya, OJK memahami perhatian investor terhadap perkembangan pasar modal Indonesia, terutama setelah pengumuman MSCI mengenai konsultasi potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia.
Meski demikian, OJK menilai fundamental pasar modal nasional masih kuat. Kapitalisasi pasar tercatat mencapai sekitar 589 miliar dolar AS, terbesar kedua di ASEAN, dengan jumlah investor mencapai 31,1 juta.
Kinerja perusahaan tercatat juga menunjukkan pertumbuhan positif. Dalam periode 12 bulan hingga Juni 2026, pendapatan perusahaan tercatat tumbuh 15,9 persen, sementara laba bersih meningkat 16,3 persen.
Untuk memperkuat kualitas pasar, OJK bersama BEI dan seluruh Self-Regulatory Organizations (SRO) menjalankan delapan program aksi prioritas reformasi pasar modal.
Program tersebut mencakup peningkatan likuiditas, transparansi, tata kelola, penegakan hukum, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
OJK juga akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait guna menjaga stabilitas pasar keuangan sekaligus memastikan reformasi berjalan berkelanjutan.
Melalui langkah tersebut, OJK berharap pasar modal Indonesia semakin transparan, berintegritas, dan kompetitif sehingga mampu mempertahankan kepercayaan investor dalam jangka panjang. (*)


















