Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan, Pengacara Husniah Talenrang Siapkan Permohonan Penangguhan Penahanan

- Penulis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:34 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,. — Tim penasihat hukum mantan Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menyiapkan langkah hukum untuk meminta penangguhan penahanan kliennya setelah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Polda Sulawesi Selatan.

Permohonan tersebut rencananya diajukan pada Selasa (27/10/2026), dengan kondisi kesehatan Husniah menjadi salah satu pertimbangan utama.

Kuasa hukum Husniah, Mahyuddin Jamal, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan kliennya untuk menentukan langkah hukum yang akan ditempuh dalam menghadapi perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Upaya hukum yang segera kami lakukan ada beberapa, tapi yang paling pertama mungkin kita ajukan penangguhan penahanan dulu kepada beliau. Karena, itu diatur oleh KUHAP,” kata Mahyuddin, didampingi Adhi Bintang dan Andi Imran di Mapolda Sulsel, Makassar, Senin (26/10/2026).

Ia memastikan permohonan penangguhan penahanan akan segera disampaikan kepada pihak berwenang.

“Insyaallah, besok kami ajukan penangguhan,” ujarnya.

Pengacara Sebut Klien Memiliki Riwayat Maag Akut

Mahyuddin menjelaskan, kondisi kesehatan Husniah menjadi salah satu alasan tim hukum mempertimbangkan pengajuan penangguhan penahanan.

Menurut dia, kliennya memiliki riwayat penyakit maag akut. Pihaknya juga mengaku mempunyai rekam medis yang akan menjadi bahan pendukung dalam permohonan tersebut.

“Ini karena kondisi kesehatan beliau, klien kami punya riwayat penyakit maag akut, dan itu ada rekam mediknya. Insyaallah besok kita ajukan permohonan,” tuturnya.

Meski demikian, permohonan penangguhan penahanan tidak serta-merta membuat seorang tersangka dibebaskan dari tahanan. Keputusan atas permohonan tersebut bergantung pada pertimbangan pejabat berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tim Hukum Siapkan Langkah Berikutnya

Selain mengajukan penangguhan penahanan, tim penasihat hukum Husniah mengaku masih menyusun sejumlah langkah strategis untuk menghadapi perkara yang menjerat kliennya.

Mahyuddin mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi Husniah selama proses hukum berlangsung hingga perkara tersebut tuntas.

Namun, ia belum merinci upaya hukum lanjutan yang akan ditempuh setelah permohonan penangguhan penahanan diajukan.

Husniah sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebelum ditahan di Rutan Tahti Polda Sulawesi Selatan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi mengenai keputusan pihak berwenang atas rencana permohonan penangguhan penahanan tersebut.

Permohonan itu menjadi langkah awal yang akan ditempuh tim penasihat hukum setelah penahanan Husniah, sementara proses hukum terhadap dirinya tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pantau Kualitas Menu MBG di SD Inpres Borong Kanang Gowa
Sumur Bor TMMD di Gowa Hampir Rampung, Warga Bontomanai Segera Nikmati Akses Air Bersih
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk Kelancaran Penyaluran Energi
Pelindo dan Pemprov Sulsel Perkuat Sinergi Sektor Kepelabuhanan
OJK SULSEL SULBAR DAN ANGGOTA KOMISI XI DPR RI DORONG PENINGKATAN LITERASI KEUANGAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SINJAI
Sugar Daddy Rilis “Sok Hebat, Tale’ Talekang”, Usung Pop-Hip Hop dengan Sentuhan Komedi Makassar
Mantan Bupati Gowa Husniah Talenrang Ditahan Polda Sulsel, Terseret Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi
Wali Kota Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:33 WITA

Babinsa Pantau Kualitas Menu MBG di SD Inpres Borong Kanang Gowa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:27 WITA

Sumur Bor TMMD di Gowa Hampir Rampung, Warga Bontomanai Segera Nikmati Akses Air Bersih

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:34 WITA

Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan, Pengacara Husniah Talenrang Siapkan Permohonan Penangguhan Penahanan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:33 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk Kelancaran Penyaluran Energi

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:29 WITA

Pelindo dan Pemprov Sulsel Perkuat Sinergi Sektor Kepelabuhanan

Berita Terbaru