MAKASSAR,FILALIN.COM– Penguatan industri keuangan syariah membutuhkan keterhubungan antarsektor agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sinergi perbankan, asuransi, pembiayaan hingga pasar modal menjadi langkah penting untuk memperluas peran ekonomi syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan selama ini setiap sektor jasa keuangan syariah masih cenderung mengembangkan strategi dan peta jalan masing-masing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, diperlukan satu arah kebijakan yang dapat menghubungkan seluruh sektor agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Cetak biru ini bertujuan memperkuat keterhubungan antarindustri jasa keuangan syariah yang selama ini mengembangkan peta jalan masing-masing,” ujar Dian dalam Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026).
Menurut Dian, integrasi tersebut diharapkan membuat sektor perbankan, asuransi, pembiayaan dan pasar modal syariah dapat saling melengkapi dalam membangun ekosistem ekonomi halal nasional.
Selain memperkuat koordinasi, OJK juga mendorong inovasi dan diversifikasi produk agar industri keuangan syariah semakin kompetitif.
Beberapa peluang yang menjadi perhatian antara lain pengembangan produk berbasis wakaf, pembiayaan dengan akad salam dan istishna paralel, serta kegiatan usaha bulion yang menerapkan prinsip syariah.
Di sisi lain, Sulawesi Selatan mulai memperlihatkan langkah konkret dalam memperluas penggunaan layanan keuangan syariah melalui kebijakan pemerintah daerah.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan, 21 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke perbankan syariah.
“Sebanyak 21 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mengalihkan RKUD ke layanan perbankan syariah,” ungkap Andi Sudirman.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program Syariah First yang mendorong pemanfaatan layanan perbankan syariah dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Andi Sudirman menilai pengembangan ekonomi syariah tidak semata-mata berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga memiliki nilai strategis untuk memperkuat daya saing ekonomi dan membuka peluang pasar yang lebih luas.
Pemprov Sulsel juga terus mendorong pertumbuhan industri halal melalui fasilitasi sertifikasi halal serta peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi produk lokal agar mampu mengambil bagian dalam rantai pasok industri halal, baik di tingkat nasional maupun global.
Penguatan ekosistem ini menjadi penting mengingat industri keuangan syariah nasional masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar.
OJK mencatat total aset keuangan syariah mencapai Rp3.307,73 triliun hingga September 2026, tumbuh 9,28 persen secara tahunan. Namun, pangsa pasarnya baru mencapai 11,21 persen dari total aset keuangan nasional.
Melalui penyelenggaraan IIFS 2026 pada 2–3 November di Makassar, OJK berharap penguatan industri keuangan syariah tidak hanya berhenti pada pertumbuhan aset, tetapi juga mampu memperluas akses pembiayaan, mendorong aktivitas usaha, serta memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat. (*)





















