MAKASSAR,FILALIN.COM, — Rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memasuki hari kedua pada Selasa, 3 November 2026. Sejumlah agenda strategis disiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah sekaligus mendorong perluasan akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Memasuki hari kedua, kegiatan dipusatkan di Ballroom Hotel Four Points Makassar, Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, serta Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu agenda utama adalah Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah keempat tahun 2026 yang berlangsung mulai pukul 07.30 WITA. Kegiatan ini dirangkaikan dengan peluncuran pedoman produk perbankan syariah, meliputi produk Ijarah, Islamic Banking Management and Technology (IMBT), serta Wakalah Penjualan Aset Ready Stock.
Agenda tersebut juga menjadi momentum pemberian apresiasi terhadap implementasi produk unik perbankan syariah.
Selanjutnya, OJK bersama Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) menggelar Sarasehan Perbankan Syariah dengan tema *Memperkuat Ekosistem Keuangan Syariah untuk Ekonomi Halal Nasional yang Berkelanjutan*.
Forum ini menghadirkan jajaran pimpinan perbankan syariah, regulator, serta pemangku kepentingan industri keuangan syariah untuk membahas penguatan industri dan kontribusinya terhadap pengembangan ekonomi halal nasional.
Selain agenda utama, sejumlah forum sektoral atau *sector-focused forum* juga digelar secara paralel.
Di antaranya, forum pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui securities crowdfunding yang membahas peluang, strategi, dan praktiknya. Ada pula seminar dan diskusi mengenai kesesuaian prinsip syariah terhadap aset keuangan digital.
Pada sektor perlindungan konsumen, OJK menggelar Seminar Sahabat Masjid dengan tema penguatan ekosistem perlindungan keuangan syariah berbasis komunitas. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen industri dalam pengembangan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Dana Pensiun Syariah (PPDP Syariah) pada ekosistem masjid.
Sementara itu, di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, dilaksanakan agenda ADK Mengajar melalui edukasi Perusahaan Modal Ventura Syariah (PVML) kepada kalangan akademisi dan mahasiswa.
Agenda lainnya adalah kolaborasi Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal (DPPM) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui pembahasan Exchange Traded Fund (ETF) Emas.
Rangkaian kegiatan hari kedua juga dilengkapi dengan sosialisasi pedoman produk perbankan syariah yang membahas implementasi produk Ijarah, IMBT, dan Wakalah Penjualan Aset Ready Stock.
Melalui berbagai forum tersebut, IIFS 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ruang pertemuan para pelaku industri keuangan syariah, tetapi juga menghasilkan penguatan kolaborasi antara regulator, industri, akademisi, dan masyarakat.
Makassar sebagai tuan rumah diharapkan dapat mengambil peran strategis dalam mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah serta memperkuat kontribusi ekonomi halal di tingkat nasional. (*)





















