DPP LBH Suara Panrita Keadilan soroti Laporan Dugaan Pengerusakan Kasawan Hutan Lindung PT.WIN  Mandek di KLHK RI 

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM,– PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) adalah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara Mendapat sorotan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan pasalnya perusahaan tersebut diduga telah melakukan pengerusakan pada kawasan hutan lindung.

 

Selain dari LBH Suara Panrita Keadilan yang menyoroti perusahaan kebal hukum tersebut, sebelumnya sudah ada dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara yang telah melaporkan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

perusahaan tambang nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara,PT.Wijaya Inti Nusantara (WIN) pada tanggal 30 Januari 2025 diKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan Republik Indonesia di Jakarta, namun sampai hari ini belum ada tindak lanjut dan laporan dari lembaga tersebut pun menjadi mentah.

 

Ia juga menaruh perhatiannya terhadap berbagai kasus dengan nilai fantastis kerugian negara terus bermunculan,akan tetapi penyelesaiannya berjalan lambat.

 

Djaya Jumain , Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan yang berkantor pusat di Gowa Sulawesi Selatan yang di hubungi oleh beberapa media online menyangkut perusahaan tambang tersebut menegaskan pemerintah daerah, Provinsi dan pusat  harus segera turun kelokasi menghentikan operasional tambang tersebut karena dampaknya telah merusak lingkungan yang cukup parah.

 

Djaya Jumain juga mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk memproses pengusaha tambang secara pidana dan menyita alat yang digunakan dilokasi, operasional tambang harus dihentikan sebelum terjadi bencana alam yang dapat merugikan masyarakat.

 

Dengan langkah hukum yang diambil oleh Kepolisian dan Pemerintah  dipastikan tidak ada lagi perusahaan lingkungan yang melakukan tambang secara ilegal, tutup Djaya Jumain(*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Agama Sulsel Soroti Pelaporan terhadap JK, Minta Pemerintah Bertindak Adil
Personel Polres Gowa Turun ke Jalan, Pastikan Situasi Wilayah Tetap Kondusif 
Semarakkan CFD Makassar, BYD Haka Karebosi Ajak Warga Rasakan Langsung Mobil Listrik Lewat “M6 Moving in The City”
BYD Haka Karebosi Gelar Event “Hop Into a World of Colorful Surprises”, Tawarkan Promo Spesial hingga Hadiah Ratusan Juta
OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di KCP Aek Nabara
Panitia Qurban Masjid Raudhatul Muflihien Matangkan Persiapan, Tekankan Profesionalisme Kerja
Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati
Penguatan Pendidikan Karakter, SD Islam Athirah 2 Gelar Perjusa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:42 WITA

Tokoh Agama Sulsel Soroti Pelaporan terhadap JK, Minta Pemerintah Bertindak Adil

Minggu, 19 April 2026 - 11:35 WITA

Personel Polres Gowa Turun ke Jalan, Pastikan Situasi Wilayah Tetap Kondusif 

Sabtu, 18 April 2026 - 22:40 WITA

Semarakkan CFD Makassar, BYD Haka Karebosi Ajak Warga Rasakan Langsung Mobil Listrik Lewat “M6 Moving in The City”

Sabtu, 18 April 2026 - 22:21 WITA

BYD Haka Karebosi Gelar Event “Hop Into a World of Colorful Surprises”, Tawarkan Promo Spesial hingga Hadiah Ratusan Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 20:34 WITA

OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di KCP Aek Nabara

Berita Terbaru