Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Calon Anggota Dewan Komisaris Bank Unhas oleh OJK

Bank Unhas Segera Hadir di Makassar

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Universitas Hasanuddin mengambil langkah strategis dalam penguatan institusi melalui pendirian Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Unhas atau Bank Unhas. Sebagai bagian dari proses pendirian tersebut, dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua calon anggota Dewan Komisaris Bank Unhas, yaitu Prof. Subehan, Ph.D., Apt., dan Dr. Anas Iswanto Anwar, S.E.

 

Sesi wawancara langsung oleh tim Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai lembaga pengawas dan regulator sektor jasa keuangan di Indonesia berlangsung mulai pukul 09.00 WITA, di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (17/04).

 

Ketua Tim Ahli Komisaris Bank Unhas, Ali Baba, SE.Ak, MM, menjelaskan bahwa fit and proper test merupakan tahapan untuk melengkapi struktur organisasi. BPR Unhas merupakan hasil akuisisi terhadap BPR Harapan Sejahtera Malili, yang berkantor pusat di Malili, Luwu Timur.

 

“Kita ingin memindahkan Kantor Pusat dari Malili ke Makassar. Nantinya, Kantor Malili akan menjadi Kantor Cabang, karena di sini sudah ada lebih seribu nasabah. Syarat OJK untuk pemindahan ini adalah harus ada struktur yang lengkap,” kata Ali Baba.

 

Dalam proses akuisisi BPR Harapan Sejahtera Malili menjadi Bank Unhas posisi direksi tidak berubah, karena sejak awal sudah memperoleh persetujuan OJK. Sementara untuk posisi Komisaris Utama dan Komisaris kita tunjuk yang baru, jadi harus melalui proses oleh OJK.

 

“Jadi ini ibarat mobil. Pemiliknya berpindah, tapi supirnya tetap. Nah, pemilik inilah yang harus dipastikan memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan Bank Unhas,” kata Ali Baba.

 

Salah seorang calon anggota Dewan Komisaris Bank Unhas, Prof. Subehan, menjelaskan bahwa kehadiran Bank Unhas merupakan terobosan Universitas Hasanuddin sebagai PTNBH. OJK saat ini sedang memberlakukan moratorium pendirian BPR, akibat terlalu tingginya pertumbuhan bank sejenis ini.

 

“Unhas mengambil langkah strategis dengan mengakuisisi BPR yang sudah ada, yaitu BPR Harapan Sejahteran Malili. Kemudian kita lakukan proses penyesuaian yang tetap berada dalam kerangka regulasi,” kata Prof. Subehan.

 

Kehadiran Bank Unhas bertujuan untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), meningkatkan inklusi keuangan, serta memperkuat posisi finansial universitas. Melalui pendekatan ini, Unhas tidak hanya berkontribusi dalam pembangunan ekonomi lokal, tetapi juga membuka peluang kolaborasi dengan institusi pendidikan, pemerintah, dan swasta lainnya.

 

Kedua calon Komisaris Bank Unhas yang menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan oleh OJK memiliki potensi yang memadai untuk jabatan ini. Prof. Subehan, Ph.D., Apt., merupakan akademisi senior Fakultas Farmasi Unhas yang dikenal atas integritas dan kepemimpinannya dalam berbagai posisi strategis di lingkungan Unhas, termasuk sebagai Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Keuangan.

 

Sementara itu, Dr. Anas Iswanto Anwar, S.E., M.A., adalah akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang memiliki pengalaman dalam bidang manajemen keuangan dan tata kelola institusi. Kehadiran kedua figur ini dimaksudkan untuk memastikan tata kelola Bank Unhas dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi, sejalan dengan regulasi yang ditetapkan OJK dan nilai-nilai institusi.

 

Menurut rencana, wawancara bagi calon pejabat non direksi Bank Unhas akan berlangsung pada Selasa, 22 April 2025 di Hotel Unhas. Sementara wawancara untuk calon Direksi Bank Unhas akan berlangsung di Ruang Rapat Rektor, Lantai 8 Unhas pada Rabu, 23 April 2025.(*)