OJK Sulselbar Telah Edukasi Lebih dari 500 Ribu Warga, Dorong Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen

MAKASSAR,FILALIN.COM,– Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah kerjanya. Hingga 28 April 2025, tercatat sebanyak 61 kegiatan edukasi telah digelar, menjangkau lebih dari 500 ribu peserta dari berbagai kalangan.

Kegiatan edukasi tersebut mencakup sosialisasi, workshop, hingga program literasi keuangan yang menyasar masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, perempuan, serta tenaga kerja di berbagai sektor.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, menyampaikan bahwa edukasi ini merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya mengenal produk dan layanan keuangan, tetapi juga memahami manfaat, risiko, dan hak-haknya sebagai konsumen. Ini penting untuk mencegah praktik yang merugikan serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui UMKM yang lebih cakap secara finansial,” ujar Muchlasin.

Lebih lanjut, Muchlasin menjelaskan bahwa kegiatan edukasi ini juga memberikan pelatihan cakap keuangan bagi pelaku UMKM agar mereka dapat mengelola usaha secara lebih profesional dan berkelanjutan.

Selain aspek edukasi, OJK Sulselbar juga terus memperkuat layanan perlindungan konsumen. Hingga Maret 2025, terdapat 165 layanan konsumen yang telah ditangani, terdiri dari 26 penerimaan informasi, 105 pemberian informasi, dan 34 layanan pengaduan. Layanan tersebut paling banyak terkait sektor perbankan (82), disusul fintech (35), perusahaan pembiayaan (29), pergadaian (1), dan asuransi (2).

Tak hanya itu, layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) juga menunjukkan angka signifikan, yakni sebanyak 3.318 layanan hingga akhir April 2025.

Menurut Muchlasin, keberadaan SLIK sangat membantu masyarakat dalam mengakses informasi keuangan pribadi secara transparan, terutama saat mengajukan pembiayaan.

“SLIK telah menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung budaya keuangan yang sehat dan transparan,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, OJK Sulselbar berharap dapat terus memperluas jangkauan edukasi dan memperkuat perlindungan konsumen, demi terciptanya masyarakat yang cerdas finansial dan sektor jasa keuangan yang berintegritas. (*)