Viral! Oknum Polisi Lalu Lintas di Gowa Diduga Lakukan Pungli Rp150 Ribu ke Pelanggar

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, —Sebuah video yang memperlihatkan aksi tawar-menawar antara seorang oknum polisi lalu lintas dengan pengendara wanita viral di media sosial. Oknum tersebut diduga meminta uang sebesar Rp150 ribu sebagai “titipan denda tilang” tanpa melalui prosedur resmi.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dalam video yang direkam oleh rekan pelanggar pada 27 Mei 2025, tampak seorang anggota Satlantas Polres Gowa bernama Bripka E.F. berdialog dengan pengendara wanita yang kedapatan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pengendara wanita yang tidak diketahui identitasnya itu sempat memohon agar tidak ditilang. Setelah terjadi tawar-menawar, Bripka E.F. akhirnya menerima uang sebesar Rp150 ribu secara langsung di tempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video berdurasi singkat itu sontak memicu reaksi netizen setelah tersebar luas di media sosial. Banyak warganet mengecam tindakan tidak profesional oknum tersebut yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) penindakan pelanggaran lalu lintas.

Polisi: Bripka E.F. Sudah Diperiksa Propam

Menanggapi viralnya video tersebut, Kasat Lantas Polres Gowa, IPTU Bahrul, menyatakan bahwa pihaknya langsung menyerahkan penanganan kasus kepada Unit Propam untuk dilakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota.

> “Kami tidak menoleransi pelanggaran seperti ini. Kasus ini telah kami serahkan ke Propam untuk ditindaklanjuti secara internal,” jelas IPTU Bahrul.

 

Sementara itu, Kasi Propam Polres Gowa, AKP Wahab, mengonfirmasi bahwa Bripka E.F. sudah menjalani pemeriksaan dan telah dikenakan sanksi atas tindakannya.

> “Yang bersangkutan telah kami periksa dan sedang menjalani sanksi internal. Ini menjadi pelajaran agar seluruh anggota menjalankan tugas sesuai dengan SOP,” tegas AKP Wahab.

 

Pihak kepolisian berharap agar masyarakat tetap melapor jika menemukan praktik serupa di lapangan. Propam Polres Gowa juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban pungli atau penyimpangan lainnya dalam pelayanan kepolisian. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Kesiapan Avtur di AFT Hasanuddin Jelang Arus Mudik Lebaran
SMPN 8 Makassar Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil
Kokain Terdampar di Pantai Selayar, Jejak Gelap Perdagangan Narkoba Internasional
OJK Jatuhkan Sanksi ke Emiten dan Pihak Terkait, Total Denda Capai Miliaran Rupiah
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar di SPBU Sudiang
Dorong Digitalisasi Pendidikan, Mafindo Gelar Kelas Kecerdasan Artifisial bagi Guru SD
BASARNAS MAKASSAR GELAR APEL SIAGA KHUSUS LEBARAN TAHUN 2026
Transaksi Pakai Kallafriends di SAO Eating Point MaRI Berhadiah Emas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:10 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Kesiapan Avtur di AFT Hasanuddin Jelang Arus Mudik Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:33 WITA

SMPN 8 Makassar Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:54 WITA

Kokain Terdampar di Pantai Selayar, Jejak Gelap Perdagangan Narkoba Internasional

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:27 WITA

OJK Jatuhkan Sanksi ke Emiten dan Pihak Terkait, Total Denda Capai Miliaran Rupiah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:09 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar di SPBU Sudiang

Berita Terbaru

Berita

SMPN 8 Makassar Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil

Sabtu, 14 Mar 2026 - 19:33 WITA