Viral! Oknum Polisi Lalu Lintas di Gowa Diduga Lakukan Pungli Rp150 Ribu ke Pelanggar

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, —Sebuah video yang memperlihatkan aksi tawar-menawar antara seorang oknum polisi lalu lintas dengan pengendara wanita viral di media sosial. Oknum tersebut diduga meminta uang sebesar Rp150 ribu sebagai “titipan denda tilang” tanpa melalui prosedur resmi.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dalam video yang direkam oleh rekan pelanggar pada 27 Mei 2025, tampak seorang anggota Satlantas Polres Gowa bernama Bripka E.F. berdialog dengan pengendara wanita yang kedapatan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pengendara wanita yang tidak diketahui identitasnya itu sempat memohon agar tidak ditilang. Setelah terjadi tawar-menawar, Bripka E.F. akhirnya menerima uang sebesar Rp150 ribu secara langsung di tempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video berdurasi singkat itu sontak memicu reaksi netizen setelah tersebar luas di media sosial. Banyak warganet mengecam tindakan tidak profesional oknum tersebut yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) penindakan pelanggaran lalu lintas.

Polisi: Bripka E.F. Sudah Diperiksa Propam

Menanggapi viralnya video tersebut, Kasat Lantas Polres Gowa, IPTU Bahrul, menyatakan bahwa pihaknya langsung menyerahkan penanganan kasus kepada Unit Propam untuk dilakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota.

> “Kami tidak menoleransi pelanggaran seperti ini. Kasus ini telah kami serahkan ke Propam untuk ditindaklanjuti secara internal,” jelas IPTU Bahrul.

 

Sementara itu, Kasi Propam Polres Gowa, AKP Wahab, mengonfirmasi bahwa Bripka E.F. sudah menjalani pemeriksaan dan telah dikenakan sanksi atas tindakannya.

> “Yang bersangkutan telah kami periksa dan sedang menjalani sanksi internal. Ini menjadi pelajaran agar seluruh anggota menjalankan tugas sesuai dengan SOP,” tegas AKP Wahab.

 

Pihak kepolisian berharap agar masyarakat tetap melapor jika menemukan praktik serupa di lapangan. Propam Polres Gowa juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban pungli atau penyimpangan lainnya dalam pelayanan kepolisian. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kalla Beton Rayakan 30 Tahun, Perkuat Strategi Pertumbuhan Tangguh dan Berkelanjutan
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan sebagai “Role Model Company” di KALLA AWARD 2025
Akses Jalan Kembali Terbuka, Penyaluran Energi ke Luwu Raya Kembali Lancar dan Stok Aman
Rumah Subsidi Jadi Jalan Pulang: Kisah Guru Honorer di Gowa Wujudkan Hunian Pertama Bersama BTN
VASAKA HOTEL MAKASSAR HADIRKAN PROMO SPESIAL JANUARI : MENGINAP NYAMAN DENGAN HARGA LEBIH HEMAT
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Sinergi Pengamanan Distribusi Energi Melalui Audiensi dengan Kapolda Sulawesi Tenggara
Tingkatkan Literasi, Pelindo Gelar Edukasi Pengelolaan Keuangan dan Pengenalan Dana Pensiun di Makassar
Proyek Miliaran di Pujananting Disorot, PT WIN Diingatkan Tak Gunakan Material Tambang Ilegal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:12 WITA

Kalla Beton Rayakan 30 Tahun, Perkuat Strategi Pertumbuhan Tangguh dan Berkelanjutan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:09 WITA

Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan sebagai “Role Model Company” di KALLA AWARD 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:04 WITA

Akses Jalan Kembali Terbuka, Penyaluran Energi ke Luwu Raya Kembali Lancar dan Stok Aman

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Rumah Subsidi Jadi Jalan Pulang: Kisah Guru Honorer di Gowa Wujudkan Hunian Pertama Bersama BTN

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:33 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Sinergi Pengamanan Distribusi Energi Melalui Audiensi dengan Kapolda Sulawesi Tenggara

Berita Terbaru