Mal Ratu Indah Terima Penghargaan atas Ketaatan Pengelolaan Lingkungan Hidup dari Pemerintah Kota Makassar

MAKASSAR,FILALIN.COM, –Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menganugerahkan penghargaan kepada PT Kalla Inti Karsa – Mal Ratu Indah atas Ketaatan TerhadapKewajiban Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Makassar Tahun 2025.  Penghargaanini diberikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan diserahkansecara simbolis kepada Property Management General Manager Mal Ratu Indah,Rasmila Sari Suaib, dalam puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia TingkatKota Makassar, Minggu, 29 Juni 2025.

Diserahkan dalam suasana Car Free Day di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar,penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kota terhadap dunia usahayang menunjukkan kesungguhan dan konsistensi dalam pemenuhan tanggung jawablingkungan.
Sebagai pelopor pusat perbelanjaan yang masih menjadi magnet pengunjung hinggakini di Makassar, Mal Ratu Indah (MaRI) membuktikan bahwa ketaatan terhadapkewajiban lingkungan bukanlah beban, melainkan bagian dari budaya operasional.Sejak awal operasionalnya, MaRI telah menyusun dan menerapkan dokumenUKL-UPL (Usaha dan/atau Kegiatan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup)secara sistematis.
Dokumen tersebut menjadi dasar pelaksanaan berbagai strategi lingkungan mulaidari pengelolaan air limbah, pemilahan sampah, pengendalian emisi, hinggakonservasi energi dan ruang terbuka hijau. Laporan UKL-UPL MaRI dikirimkan setiapsemester kepada dinas teknis terkait sebagai bentuk transparansi danpertanggungjawaban.

“Komitmen MaRI dalam pengelolaan limbah berfokus pada upaya nyata mengurangipencemaran udara, air, dan tanah. Ini bukan hanya bentuk tanggung jawabkorporasi, tapi juga bagian dari kontribusi kami pada kualitas hidup masyarakatMakassar,” jelas Rasmila Sari Suaib, Property Management General Manager Mal Ratu Indah.

Mal Ratu Indah (PT Kalla Inti Karsa) menerima Penghargaan Ketaatan Lingkungan (BID.1) dari Pemerintah Kota Makassar untuk kategori pusat perbelanjaan, sebagai bentuk pengakuan atas kepatuhan mereka terhadap regulasi lingkungan hidup yang berlaku. Penilaian ini mencakup berbagai aspek penting seperti pelaksanaan UKL-UPL secara konsisten, pengelolaan limbah padat dan cair sesuai standar, efisiensi energi dan air, ketersediaan ruang terbuka hijau, serta keterlibatan aktif dalam edukasi lingkungan.

Selain itu, MaRI juga dinilai lolos dalam audit lingkungan tanpa temuan signifikan, serta rutin melaporkan kinerja lingkungannya kepada instansi terkait. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa MaRI telah membangun sistem pengelolaan lingkungan yang tidak hanya patuh, tetapi juga progresif dan berdampak positif bagi kota.

Dalam proses penilaiannya, DLH Kota Makassar memberi perhatian khusus pada konsistensi dan kesinambungan pelaksanaan kewajiban lingkungan. MaRI menjadi salah satu entitas bisnis yang secara konsisten taat selama lebih dari satu dekade.

Sistem pengelolaan limbah di MaRI tak hanya memenuhi regulasi, tapi juga melibatkan sistem pemantauan dan evaluasi internal, integrasi dengan pengelola limbah tersertifikasi, serta inisiatif kampanye lingkungan kepada tenant dan pengunjung.

“Penghargaan ini adalah validasi atas kerja kolektif semua pihak di MaRI, dari tim operasional, tenant, hingga pengunjung yang percaya bahwa keberlanjutan bukan sekadar konsep, tapi praktik yang harus dijalankan setiap hari,” lanjut Rasmila.

Pemerintah Kota Makassar melalui Wali Kota Munafri Arifuddin menyatakan bahwa dukungan dan apresiasi terhadap pelaku usaha yang taat lingkungan akan terus diperkuat. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya sinergi pemerintah dan swasta dalam menciptakan kota yang bersih, inklusif, dan berkelanjutan.

Sejalan dengan hal tersebut, MaRI pun terus berkomitmen menjadi ruang publik yang tak hanya nyaman, namun juga bertanggung jawab secara sosial dan ekologis. (*)