Polres Takalar Rilis Hasil Operasi Antik Lipu 2025: 9 Pelaku Narkoba Diciduk, 8,42 Gram Sabu Disita

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 04:01 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

i

0-0x0-0-0#

Takalar, Sulawesi Selatan,filalin.com  – Kepolisian Resor (Polres) Takalar mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2025, dengan mengamankan sembilan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Operasi yang digelar sejak 10 hingga 29 Juni 2025 itu berhasil mengungkap tiga pelaku target operasi (TO) dan enam pelaku non-TO, dengan total barang bukti sabu mencapai 8,42 gram.

Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman mengungkapkan, ketiga pelaku yang menjadi target operasi yakni EA (26), SY (24), dan RM (38). Sementara enam pelaku lainnya yaitu FB (32), AR (27), RR (17), SI (17), MR (21), dan AS (18).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk target operasi, kami sita sabu sebanyak 5,73 gram. Dari pelaku non-TO, sebanyak 2,69 gram berhasil kami amankan,” jelas AKBP Supriadi dalam konferensi pers, Senin (30/6/2025).

Beragam Peran, Motif Gaya Hidup dan Percaya Diri

Menurut Supriadi, para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna hingga pengedar. Mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari luar wilayah Takalar.

 

“Sebagian besar pelaku mengaku menggunakan sabu demi menambah rasa percaya diri dan mengikuti tren gaya hidup modern di kalangan anak muda,” terang Supriadi.

 

Jerat Hukum dan Komitmen Pemberantasan

 

Seluruh pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2025 tentang Narkotika sebagai perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009.

 

“Untuk pelaku TO, kami kenakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1). Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Takalar akan terus melakukan pencegahan dan penindakan secara konsisten,” tegas Kapolres.

Supriadi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. (*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK LUNCURKAN PELITA SYARIAH, PERKUAT LITERASI KEUANGAN SYARIAH MELALUI TOKOH AGAMA
BYD M6 DM Jadi Pilihan Favorit di Makassar, Teknologi Hybrid Tawarkan Jarak Tempuh hingga 1.300 Kilometer
OJK Gandeng Tokoh Agama Edukasi Keuangan Syariah, Buku PELITA Diluncurkan di Makassar
Bukan Sekadar Penahan Tanah, Talud TMMD Gowa Jadi Harapan Warga Menjaga Akses Desa
Tak Sekadar Buka Rekening, OJK Dorong Akses Keuangan bagi Disabilitas hingga Pelaku UMKM
Pelantikan Pengurus BEM Fakultas Psikologi Priode 2026-2027 di Aula Kosentrasi UIT Makassar
OJK Limpahkan Dua Petinggi BPR DCN Malang ke Jaksa, Dugaan Penyimpangan Dana Capai Rp54,9 Miliar
BIK 2026 Bukukan 27,23 Juta Rekening Keuangan, OJK: Kepercayaan Masyarakat Jadi Kunci
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 03:40 WITA

OJK LUNCURKAN PELITA SYARIAH, PERKUAT LITERASI KEUANGAN SYARIAH MELALUI TOKOH AGAMA

Minggu, 1 November 2026 - 17:25 WITA

BYD M6 DM Jadi Pilihan Favorit di Makassar, Teknologi Hybrid Tawarkan Jarak Tempuh hingga 1.300 Kilometer

Minggu, 1 November 2026 - 17:17 WITA

OJK Gandeng Tokoh Agama Edukasi Keuangan Syariah, Buku PELITA Diluncurkan di Makassar

Minggu, 1 November 2026 - 13:18 WITA

Bukan Sekadar Penahan Tanah, Talud TMMD Gowa Jadi Harapan Warga Menjaga Akses Desa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:52 WITA

Tak Sekadar Buka Rekening, OJK Dorong Akses Keuangan bagi Disabilitas hingga Pelaku UMKM

Berita Terbaru