Kepala Lingkungan Mappala Klarifikasi Dugaan Pungli Pengurusan Sertifikat Gratis

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lingkungan Mappala, Ramli, ST memperlihatkan dokumentasi pengembalian dana warganya karena sertifikat tidak bisa terbit.

i

Kepala Lingkungan Mappala, Ramli, ST memperlihatkan dokumentasi pengembalian dana warganya karena sertifikat tidak bisa terbit.

GOWA,SULSEL,FILALIN.COM,  – Kepala Lingkungan Mappala, Ramli, ST, memberikan klarifikasi terkait adanya pengakuan sejumlah warga yang mengaku diminta membayar dalam proses pengurusan sertifikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

 

Dalam penjelasannya, Ramli menegaskan bahwa pembayaran yang dilakukan sejumlah warga terjadi sebelum adanya keterlibatan PTSL, perusahaan yang kini membantu pengurusan sertifikat tanah warga. “Itu jauh sebelum ada PTSL mengurus aktif jual beli,” ujarnya Kamis (3/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ramli juga menjelaskan bahwa pembayaran yang dilakukan di luar ketentuan resmi pemerintah, sebagian besar terjadi karena miskomunikasi atau kekeliruan teknis. “Ada yang membayar sesuai prosedur, tapi tidak terbit sertifikatnya karena lokasi tanah berada di bantaran sungai dan terkena garis sempadan,” jelasnya.

 

Menanggapi hal tersebut, pihak lingkungan telah melakukan musyawarah bersama warga yang terdampak dan memutuskan untuk mengembalikan dana yang telah dibayarkan. “Kami sudah kembalikan uangnya karena memang tidak ada jalan untuk terbit sertifikatnya. Ada bukti-bukti pengembalian ini,” ujar Ramli sambil menunjukkan dokumentasi pengembalian dana.

 

Ramli mengklaim hampir 100 warga telah menerima kembali uang mereka, terutama yang tanahnya berada di kawasan yang tidak memenuhi syarat legalisasi. “Data yang kami punya menunjukkan hampir 100 orang sudah dikembalikan dan untuk yang tidak masuk dalam kawasan bantaran sungai tetap dimasukkan dalam program PTSL 2025,” tambahnya.

 

Ia juga memastikan bahwa komunikasi dan transparansi telah dilakukan secara terbuka dengan warga. “Kami sudah umumkan di masjid, musyawarah di rumah-rumah warga, dan beberapa kali melakukan pertemuan,” ucap Ramli.

 

Mengakhiri klarifikasinya, Ramli berharap tidak ada lagi kesalahpahaman dan menegaskan bahwa seluruh proses ke depan akan dilakukan sesuai aturan. “Saya anggap persoalan ini sudah selesai, dan kami akan pastikan ke depannya tidak ada lagi masalah seperti ini,” tutupnya.

Sebelumnya beberapa warga dari Keluruhan Pangkabinanga Kecamatan Palllangga Gowa mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gowa untuk mempertanyan biaya kepengurusan sertifikat tanah dan dan dugaan pungli. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JATUH DARI HAMMOCK DAN CEDERA PENDAKI GUNUNG BULU BARIA DIEVAKUASI TIM SAR GABUNGAN
Achmad Muhammad Bawa Pulang BYD Seal Performance, Pengundian Shop & Greet Berlangsung Transparan dan Disaksikan Publik
IJTI TANGGAPI PERNYATAAN PRESIDEN PRABOWO: PERS ADALAH PILAR DEMOKRASI, BUKAN “LONDO IRENG”
Dirjen Keuda Kemendagri Dukung Program Prioritas Makassar, APBD Harus Berdampak Untuk Publik
Basarnas Klarifikasi Kronologi Penanganan Darurat KM Nurul Salsa: Laporan Diterima Pukul 11.07 Wita
Saat Energi Menjadi Variabel Strategis: Indosat Business Luncurkan Solusi Manajemen Energi Berbasis AI
Honda Terus Perluas Jaringan Layanan di Indonesia, Resmikan Dua Jaringan Dealer Baru di Sulawesi Selatan
UIT Makassar Tandatangan MoU dengan Hamaren Corproation Jepang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:48 WITA

JATUH DARI HAMMOCK DAN CEDERA PENDAKI GUNUNG BULU BARIA DIEVAKUASI TIM SAR GABUNGAN

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:59 WITA

Achmad Muhammad Bawa Pulang BYD Seal Performance, Pengundian Shop & Greet Berlangsung Transparan dan Disaksikan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:41 WITA

IJTI TANGGAPI PERNYATAAN PRESIDEN PRABOWO: PERS ADALAH PILAR DEMOKRASI, BUKAN “LONDO IRENG”

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:44 WITA

Dirjen Keuda Kemendagri Dukung Program Prioritas Makassar, APBD Harus Berdampak Untuk Publik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:01 WITA

Basarnas Klarifikasi Kronologi Penanganan Darurat KM Nurul Salsa: Laporan Diterima Pukul 11.07 Wita

Berita Terbaru