Oknum ASN Pemkab Gowa Terbukti Bersalah Menganiaya Istri Siri Suaminya

- Penulis

Rabu, 14 Desember 2022 - 23:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Karmila terbukti bersalah atas kasus penganiayaan. Korbannya adalah seorang istri siri berinisial VI dari suaminya yang juga menjabat sebagai ASN Pemkab Jeneponto.

Keputusan itu keluar setelah dilakukan Sidang Perkara Tindak Pidana Ringan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Rabu (14/12/22). Karmila divonis satu bulan kurungan percobaan.

“Dalam artian jika yang bersangkutan melakukan kriminal dalam sebulan putusan maka akan dipenjara,” ungkap Kuasa Hukum Korban VI, Muhammad Fakhri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Muhammad Fakhri menyatakan terdakwa bersalah lantaran melakukan penganiyaan di rumah korban VI, Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Kejadiannya berlangsung pada 15 Agustus 2022.

“Menurut klien saya, tiba-tiba dia (terdakwa) ini sudah menunggu langsung ke ruang tengah. Dia langsung labrak, jambak-jambak rambutnya,” tambah Muhammad Fakhri.

Atas keputusan ini, VI saat ditemui berharap adanya pengakuan dari suaminya. Apalagi saat ini ia sudah memiliki anak dari hasil hubungan siri mereka.

“Kami cuma mau ada pengakuan. Kalau bisa kami perlu bicarakan baik-baik ini, perlu dimediasi. Kasihan anak saya harus menanggung beban,” tukasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lansia Terseret Arus, Tim SAR Lakukan Pencarian Di Gowa
Tim Komunitas Sedekah Sembako Kunjungi Pasutri Hamid Dg. Limpo – Mardiana Dg. Kebo, Serahkan Paket Sembako
Remaja di Gowa Jadi Korban Tembakan Peluru Jeli, Mata Terluka Parah
Dua Pelaku Pembusuran di Pallangga Diamankan, Polres Gowa Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Menantu di Gowa Tega Perkosa Mertuanya, Pelaku hendak kabur lewat Plafon saat Ditangkap Polisi
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Perintis Presisi Polres Gowa Bergerak Cepat Lakukan Evakuasi
Awalnya di Ajak Buka Puasa Kapolres, 150 Perwira Polres Gowa Justru di Tes Urine Mendadak 
Kapolres Gowa Pimpin Konferensi Pers, 7 Pelaku Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:57 WITA

Lansia Terseret Arus, Tim SAR Lakukan Pencarian Di Gowa

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:44 WITA

Tim Komunitas Sedekah Sembako Kunjungi Pasutri Hamid Dg. Limpo – Mardiana Dg. Kebo, Serahkan Paket Sembako

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:44 WITA

Remaja di Gowa Jadi Korban Tembakan Peluru Jeli, Mata Terluka Parah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:47 WITA

Dua Pelaku Pembusuran di Pallangga Diamankan, Polres Gowa Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:01 WITA

Menantu di Gowa Tega Perkosa Mertuanya, Pelaku hendak kabur lewat Plafon saat Ditangkap Polisi

Berita Terbaru