FILALIN, MAROS – Telah terjadi Kejadian penganiayaan dengan cara membusur dilakukan OTK terhadap korban Fadil (21) yang terjadi Minggu (10/12/22) jam 04. 00 Wita di Areal SPBU Ballu Ballu, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Maros.
Korban yang saat itu usai nonton bareng Piala Dunia bersama dengan temanya disalah satu warkop di Areal SPBU Ballu Ballu bermaksud untuk melaksanakan shalat subuh di Mesjid Almarkas Maros, tiba tiba diserang sekelompok pengendara sepeda motor dengan menggunakan busur, Fadil (21) terkena busur pada bagian pinggang sehingga harus dilarikan ke RSUD dr. La Palaloi Maros untuk mendapatkan perawatan.
Mendapatkan informasi tentang adanya penganiayaan dengan cara membusur Aparat Kepolisian Polres Maros dan Polsek Mandai mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan telah dilakukan pengejaran namun hingga berita ini diturunkan terduga pelaku belum tertangkap.
Terkait dengan empat orang komplotan pelaku yang diamankan aparat Kepolisian Sektor Mandai masing masing AL (17),DM (17), IK (18) dan FB (18) keterlibatanya dalam perkara penganiayaan dengan cara membusur terhadap korban Fadil (21) sementara didalami oleh penyidik Polsek Mandai.
Kanit Reskrim Polsek Mandai Ipda Adnan Muhlis, mengungkapkan bahwa terduga pelaku penganiayaan dengan cara membusur korban Fadil (21) identitasnya sudah diketahui dan telah dilakukan pengejaran namun belum tertangkap, terkait dengan empat orang teman pelaku yang telah diamankan di Mapolsek Mandai .
” Kami dari pihak kepolisian sudah mengantongi identitas para pelaku yang melakukan pembusuran,dan pihak kepolisian sudah mengamankan empat orang terlebih dahulu,” ungkapannya Adnan saat di konfirmasi lewat WhatsApp, Rabu (14/12/22).
Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda Wahidin menghimbau kepada pelaku penganiayaan dengan cara membusur korban Fadil (21) di Areal SPBU Ballu Ballu “segera menyerahkan diri di Kantor Kepolisian Resor Maros ataupun Polsek Mandai.
“Kami menghimbau para pelaku yang sudah di kantongi identitas untuk menyerahkan diri,”pungkasnya.