Nasabah Gugat BSI Makassar Soal Dugaan Penyimpangan Prosedur Pembiayaan, Massa Gelar Aksi di Pengadilan Negeri

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 16:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Filalin.com — Puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jalan A.R. Kartini, Kamis (6/11/2025). Mereka menuntut keadilan atas dugaan penyimpangan prosedur pembiayaan yang dilakukan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Makassar terhadap salah satu nasabahnya.

Aksi ini merupakan buntut dari pelaksanaan lelang eksekusi rumah yang disebut melanggar hukum, karena objek sengketa tersebut masih dalam proses perkara di Pengadilan Negeri Makassar dan Pengadilan Agama Makassar. Rumah yang dimaksud terletak di Kompleks Griani, Kelurahan Padang Raya, Makassar.

Menurut Moch Prima Deka, selaku Jenderal Lapangan aksi, langkah BSI melakukan lelang dianggap sebagai bentuk pelanggaran prinsip syariah dan hukum perbankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai BSI bertindak sewenang-wenang dengan melelang rumah nasabah padahal masih ada proses hukum yang berjalan. Ini bentuk ketidakadilan dan penyimpangan dari prinsip syariah,” tegas Moch Prima Deka saat orasi di depan PN Makassar.

Dalam pernyataan sikap tertulis yang dibacakan peserta aksi, pihak nasabah menuntut BSI untuk:

Melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap.

Mempertanggungjawabkan secara internal dan eksternal kepada OJK, aparat penegak hukum, dan instansi terkait atas dugaan penyimpangan pembiayaan senilai lebih dari Rp1 miliar.

Mengembalikan seluruh kerugian materi dan immateri serta memulihkan nama baik pihak yang dirugikan.

Nasabah juga memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada pihak BSI untuk menindaklanjuti penyimpangan tersebut. Jika tidak ada langkah perbaikan, mereka berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

“Kami mendesak BSI agar bertanggung jawab secara transparan dan menghormati asas keadilan. Jangan berlindung di balik label syariah jika praktiknya tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam,” tambah Moch Prima Deka.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Makassar belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan dan aksi protes tersebut. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haka Auto Gelar Flash Sale Spesial Mei 2026 untuk BYD dan DENZA D9
Bangkit dari Keterpurukan, Pemilik Arumi Bakery Kini Sukses Kembangkan Tiga Gerai
MIWF 2026 Angkat Tema “Re-co-ordinate”, Soroti Krisis Sosial hingga Ekologi
BASARNAS MAKASSAR GELAR PEMBUKAAN LATIHAN SAR SATUAN DI PERMUKAAN AIR ARUS DERAS
Prodi D3 Kebidanan Fakultas Keperawatan UIT Sambut Tim Asesor LAM PTKes dengan Targetkan Akreditasi Unggul
OJK SULSELBAR DAN PEMKAB BULUKUMBA PERKUAT LITERASI KEUANGAN MASYARAKAT PESISIR MELALUI PROGRAM EKI DAN KNMP
Pengukuhan Pengurus BPC PHRI Kepulauan Selayar Periode Baru, Dorong Penguatan SDM dan Pariwisata Daerah
Basarnas Makassar Temukan Kedua Korban Terseret Arus Sungai Buakkang dalam Kondisi Meninggal Dunia
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:26 WITA

Haka Auto Gelar Flash Sale Spesial Mei 2026 untuk BYD dan DENZA D9

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:07 WITA

Bangkit dari Keterpurukan, Pemilik Arumi Bakery Kini Sukses Kembangkan Tiga Gerai

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:04 WITA

MIWF 2026 Angkat Tema “Re-co-ordinate”, Soroti Krisis Sosial hingga Ekologi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:05 WITA

BASARNAS MAKASSAR GELAR PEMBUKAAN LATIHAN SAR SATUAN DI PERMUKAAN AIR ARUS DERAS

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:22 WITA

Prodi D3 Kebidanan Fakultas Keperawatan UIT Sambut Tim Asesor LAM PTKes dengan Targetkan Akreditasi Unggul

Berita Terbaru