Curi HP di Dashboard Motor, Pria di Makassar Ditangkap Resmob Polsek Panakkukang

- Penulis

Jumat, 23 Desember 2022 - 19:34 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Tim Unit Resmob Polsek panakukang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto di dampingi panit 1 Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar, dan panit 2 Reskrim Ipda Fahrul, melakukan penangkapan kasus Tindak Pidana Pencurian, di Jl Dg Tata 1, pada Rabu (21/12/22) sekira pukul 17.30 Wita.

Kasus ini berawal pada saat korban seorang pria berinisial TJ (45) berprofesi sebagai buruh harian, menyimpan handphone miliknya di dalam dashboard sepeda motor kemudian korban turun dan membantu warga untuk memasang tenda, selanjutnya pada saat korban ingin menggunakan handphone miliknya ternyata sudah tidak ada alias hilang dicuri.

Panit 2 Reskrim Ipda Fahrul saat di konfirmasi mengatakan saat itu Unit Resmob dan Reskrim Polsek Panakukang melakukan pengembangan kasus pencurian tersebut bedasarkan laporan polisi oleh korban TJ (45), Unit Resmob Polsek Panakkukang yang di Pimpin Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto di dampingi Panit 1 Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar, Melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap kasus ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapatkan laporan telah terjadi aksi pencurian dan melakukan pengembangan berdasarkan laporan polisi yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto di dampingi Panit 1 Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar,” ucap Fahrul, Jum’at (23/12/22).

Selanjutnya salah satu anggota polisi mendapat informasi kalau pelaku seorang pria inisial AK (34) sedang berada di Jl. Dg. Tata 1, alhasil anggota menuju ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, selanjutnya pelaku di amankan ke posko Resmob Panakkukang guna dilakukan introgasi.

“Dari hasil penyelidikan polisi pendapat laporan jika pelaku inisal AK (34) sedang berada di jln Dg. Tata 1 , Setelah mendatangi lokasi yang di maksud polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit HP,” katanya.

Setelah diinterogasi, pelaku AK (34) mengakui benar telah melakukan pencurian dengan cara pelaku mengambil 1 unit handphone merk Oppo A 53 warna hitam di dashboard sepeda motor korban, selanjutnya handphone tersebut di gunakan untuk keperluan sehari-hari.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus merelakan dirinya digelandang oleh aparat Kepolisian ke Mapolsek Panakukang.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kredit Melawan Rentenir Tembus Rp64,85 Triliun, Jangkau 2,28 Juta Debitur
Kapolresta Gowa Buka Turnamen Sepak Takraw di Bajeng
Peradi Profesional Gandeng Dua Kampus di Makassar, Perkuat Pendidikan Calon Advokat Berintegritas
LBH SUARA PANRITA KEADILAN KIRIM SOMASI PERTAMA KEPADA BUPATI PINRANG, PERJUANGKAN HAK AHLI WARIS ATAS TANAH DI LAMPA PINRANG, SULAWESI SELATAN 
LOKA POM DI KAB. BONE BERIKAN EDUKASI REGULASI HINGGA TEKNOLOGI PENGOLAHAN ANGAN KEPADA PELAKU USAHA IRTP
KOORDINASI POLISI DAN JAKSA: MENGAKHIRI EGO SEKTORAL DALAM PERKARA PIDANA
OJK Denda Pihak Terkait Saham DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun
Orang Tua Korban Dugaan Perundungan di Asrama SMA Katolik Cenderawasih Kecewa, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:39 WITA

Kredit Melawan Rentenir Tembus Rp64,85 Triliun, Jangkau 2,28 Juta Debitur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:17 WITA

Kapolresta Gowa Buka Turnamen Sepak Takraw di Bajeng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:52 WITA

Peradi Profesional Gandeng Dua Kampus di Makassar, Perkuat Pendidikan Calon Advokat Berintegritas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:15 WITA

LBH SUARA PANRITA KEADILAN KIRIM SOMASI PERTAMA KEPADA BUPATI PINRANG, PERJUANGKAN HAK AHLI WARIS ATAS TANAH DI LAMPA PINRANG, SULAWESI SELATAN 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:24 WITA

LOKA POM DI KAB. BONE BERIKAN EDUKASI REGULASI HINGGA TEKNOLOGI PENGOLAHAN ANGAN KEPADA PELAKU USAHA IRTP

Berita Terbaru