BONE,FILALIN.COM, — Loka POM di Kabupaten Bone menjadi salah satu Narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan (Bimtek PKP) bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kab. Bone di Kabupaten Bone pada Senin (19/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman pelaku usaha agar mampu menerapkan praktik produksi yang baik dan menghasilkan pangan yang aman serta bermutu bagi masyarakat.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kompetensi pelaku usaha dalam menerapkan prinsip keamanan pangan pada seluruh tahapan produksi, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, pengemasan, hingga penyimpanan dan distribusi produk. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong pelaku usaha agar memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menerapkan Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT), serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya higiene dan sanitasi dalam proses produksi. Dengan demikian, diharapkan pelaku usaha mampu menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi, meningkatkan daya saing produk, serta mendukung perlindungan kesehatan masyarakat dan pengembangan industri pangan rumah tangga yang berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, Loka POM di Kabupaten Bone turut mendukung upaya pembinaan pelaku usaha yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bone agar semakin memahami ketentuan dan praktik yang perlu diterapkan dalam proses produksi pangan.
Pada kegiatan Bimtek tersebut hadir sebagai narasumber adalah Sabaruddin Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Loka POM di Kabupaten Bone, dengan membawakan materi : Regulasi Pangan dan Keamanan dan Mutu Pangan. Materi ini membahas ketentuan yang perlu dipahami pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi, termasuk persyaratan perizinan dan kewajiban untuk memastikan produk yang dihasilkan memenuhi ketentuan yang berlaku. Pemahaman terhadap regulasi menjadi dasar bagi pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya secara tertib dan bertanggung jawab. Dengan memahami persyaratan tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus mendukung keberlangsungan usaha pangan yang dijalankan. Selain itu inti dari materi tersebut menekankan pentingnya menjaga kualitas bahan baku, kebersihan peralatan, kondisi tempat pengolahan, serta penerapan higiene dan sanitasi selama proses produksi. Pelaku usaha perlu memahami bahwa kontaminasi biologis, kimia, maupun fisik dapat terjadi apabila proses penanganan pangan tidak dilakukan dengan benar. Penggunaan bahan tambahan pangan juga harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penerapan prinsip tersebut secara konsisten diharapkan dapat meminimalkan risiko terhadap kesehatan konsumen dan menjaga mutu produk yang dihasilkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Regulasi dan Keamanan Mutu Pangan, Loka POM di Kabupaten Bone memberikan pemahaman mengenai pentingnya penerapan proses pengolahan sesuai karakteristik produk. Pelaku usaha perlu memperhatikan setiap tahapan, mulai dari penyiapan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, hingga penyimpanan produk jadi. Penggunaan metode pengolahan yang tepat dapat membantu mempertahankan mutu dan mengurangi risiko kerusakan maupun kontaminasi. Dengan demikian, pelaku usaha diharapkan mampu menghasilkan produk yang konsisten kualitasnya dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Keikutsertaan Loka POM di Kabupaten Bone sebagai narasumber menjadi bagian dari dukungan terhadap edukasi dan pembinaan pelaku usaha pangan. Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone diharapkan dapat memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai regulasi serta penerapan praktik produksi yang baik. Sinergi lintas sektor diperlukan untuk mendorong kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku sekaligus meningkatkan kualitas produk pangan industri rumah tangga.
Melalui kegiatan Bimtek PKP ini, Loka POM di Kabupaten Bone berharap pelaku usaha IRTP yang ada di Kabupaten Bone dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan produksi sehari-hari. Pemahaman mengenai regulasi, keamanan dan mutu, serta teknologi pengolahan pangan menjadi bekal penting untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal. Dengan penerapan praktik produksi yang baik, pelaku usaha diharapkan mampu menyediakan pangan yang aman dan bermutu serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen. (*/KN)


















