Berikan Rasa Aman dan Nyaman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, BBPOM di Makassar Lakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan

MAKASSAR,FILALIN.COM, Natal dan Tahun Baru (Nataru) merupakan momen yang penuh suka cita yang seringkali diikuti dengan peningkatan kebutuhan masyarakat akan pangan. Tentunya harus dipastikan bahwa pangan yang beredar aman dan bermutu sehingga tidak beresiko pada kesehatan. Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama jelang hari raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, BBPOM di Makassar melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan

 

“Pengawasan Keamanan Pangan oleh BPOM tidak hanya dilakukan pada saat hari – hari besar keagamaan, seperti: Ramadhan, Idul Fitri ataupun Natal dan Tahun Baru, kami tetap rutin melakukan pengawasan baik di tingkat produksi, distribusi, retail modern dan tradisional serta pembuat parcel. Namun pada hari besar keagamaan kegiatan lebih ditingkatkan lagi melalui Intensifikasi Pengawasan Pangan di wilayah kerja BBPOM di Makassar” ujar Yosef

 

Menyadari bahwa Keamanan Pangan merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, BBPOM di Makassar melibatkan stakeholder terkait, seperti: Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan, serta pemberdayaan Gerakan Pramuka melalui Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) di tingkat Kwartir Cabang.

 

“Hari ini saya bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Ibu Nursaidah Sirajuddin dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Makassar Ibu Evy Aprialti melakukan pengawasan terpadu, sebagai bentuk pemerintah hadir mengawal keamanan dan mutu pangan yang beredar” lanjut Yosef

 

Sampai dengan 19 Desember 2025 kegiatan Inwas Nataru, telah dilakukan pemeriksaan sarana distribusi pangan (distributor, ritel modern, ritel tradisional dan pembuat parcel) di wilayah Kota Makassar, Kab. Maros, Kab. Gowa, Kab. Wajo, dan Kab. Bulukumba. Dari 40 sarana yang diperiksa, 23 (57,5%) sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 17 (42,5%) Tidak Memenuhi Ketentuan. Jenis temuan produk didominasi oleh pangan kemasan rusak sebanyak 78 pieces, pangan kedaluwarsa sebanyak 47 pieces, dan pangan tanpa izin edar sebanyak 120 pieces, dengan total nilai ekonomi sebesar Rp. 6.562.816,- ungkapnya

 

“Konsumen jangan membeli pangan dengan kemasan penyok atau rusak, karena lapisan dalamnya bisa jadi terkelupas dan bisa menjadi cemaran terhadap pangan tersebut. Jangan juga membeli pangan dengan kemasan telah kembung, karena itu mengindikasikan telah tercemar mikroba yang berpotensi mengakibatkan keracunan” jelas Yisef

 

“Terhadap temuan pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan tersebut dilakukan pemusnahan oleh pemilik dengan disaksikan oleh petugas, pemilik sarana juga membuat Surat Pernyataan serta diberikan Peringatan tertulis agar melakukan perbaikan kedepannya” tegas Yosef.

 

“Secara keseluruhan hasil Inwas Nataru menunjukan tingkat kepatuhan yang baik dari pelaku usaha, namun demikian masih ditemukan produk kedaluarsa, rusak atau tanpa izin edar perlu menjadi kewaspadaan bersama, ingat Keamanan Pangan merupakan tanggung jawab kita bersama” pungkas Yosef

 

Yosef menghimbau masyarakat untuk senantiasa menjadi konsumen yang cerdas dan bijak dengan melakukan Cek KLIK sebelum membeli produk Obat dan Makanan, yaitu: Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluarsa. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan pastikan produk tidak melewati tanggal kedaluwarsa. Untuk memastikan produk Obat dan Makanan telah terdaftar di Badan POM, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile yang bisa diunduh melalui play store (Android) atau App store (iOS).  (*)