Kolaborasi Multi Pihak, Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Sulsel 

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 17:13 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, –LPA Sulawesi Selatan bersama UNICEF, Yayasan BaKTI, dan Kaukus Perempuan Parlemen Sulawesi Selatan menggagas forum diskusi strategis untuk memperkuat perlindungan anak di Sulawesi Selatan.

 

Forum Group Discussion (FGD) tersebut digelar di Gedung Sementara DPRD Sulsel, yang pandu oleh Andi Yudha Yunus yang juga adalah Ketua Umum LPA Sulawesi Selatan, FGD ini dilaksanakan di jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (21/4/2026), sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Kartini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, anggota Kaukus Perempuan Parlemen, perwakilan NGO, serta mitra pembangunan dari UNICEF.

 

Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Sulsel, Andi Nirawati, menegaskan bahwa FGD ini menjadi ruang kolaborasi awal dalam mengevaluasi kebijakan perlindungan anak yang telah berjalan, khususnya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013.

 

Menurutnya, regulasi tersebut perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman dan standar global agar lebih responsif terhadap berbagai persoalan di lapangan.

 

“Banyak masukan yang kami terima, terutama terkait tantangan baru yang dihadapi anak dan perempuan. Ini menjadi dasar untuk menentukan apakah Perda perlu direvisi atau justru dibentuk regulasi baru,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, keputusan revisi atau pembentukan Perda baru akan mempertimbangkan tingkat perubahan substansi. Jika perubahan signifikan, maka DPRD akan mendorong lahirnya regulasi baru yang lebih komprehensif.

 

Dalam forum tersebut, para peserta juga menyoroti pentingnya keterlibatan aktif perempuan dalam upaya perlindungan anak, terutama dalam menghadapi dampak era digital yang semakin kompleks.

 

“Perempuan memiliki peran strategis dalam keluarga dan masyarakat. Penguatan kapasitas perempuan menjadi kunci dalam melindungi anak, termasuk dalam penggunaan teknologi secara bijak,” tambah Nirawati.

 

Sementara itu, sejumlah anggota DPRD menekankan perlunya evaluasi terhadap implementasi kebijakan yang ada. Meski anggaran telah dialokasikan, efektivitas program dinilai masih perlu ditingkatkan agar benar-benar memberikan dampak nyata.

 

Usulan penguatan sanksi serta pendekatan berbasis teknologi juga mengemuka dalam diskusi, termasuk gagasan pengawasan penggunaan gawai dan langkah preventif terhadap pernikahan dini.

 

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menegaskan bahwa proses pembahasan regulasi harus dilakukan secara komprehensif dan berbasis data.

 

“Langkah awal yang harus kita lakukan adalah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), agar arah kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

 

Ia juga mengakui adanya tantangan dalam proses legislasi, termasuk penyusunan naskah akademik yang kini harus melalui mekanisme e-Katalog.

 

Melalui forum yang digagas secara kolaboratif ini, diharapkan lahir rekomendasi konkret yang mampu memperkuat sistem perlindungan anak di Sulawesi Selatan, sekaligus menjawab tantangan sosial dan perkembangan teknologi di masa depan. (*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BYD M6 DM Jadi Pilihan Favorit di Makassar, Teknologi Hybrid Tawarkan Jarak Tempuh hingga 1.300 Kilometer
OJK Gandeng Tokoh Agama Edukasi Keuangan Syariah, Buku PELITA Diluncurkan di Makassar
Bukan Sekadar Penahan Tanah, Talud TMMD Gowa Jadi Harapan Warga Menjaga Akses Desa
Tak Sekadar Buka Rekening, OJK Dorong Akses Keuangan bagi Disabilitas hingga Pelaku UMKM
Pelantikan Pengurus BEM Fakultas Psikologi Priode 2026-2027 di Aula Kosentrasi UIT Makassar
OJK Limpahkan Dua Petinggi BPR DCN Malang ke Jaksa, Dugaan Penyimpangan Dana Capai Rp54,9 Miliar
BIK 2026 Bukukan 27,23 Juta Rekening Keuangan, OJK: Kepercayaan Masyarakat Jadi Kunci
OJK Sulselbar Manfaatkan Jalan Sehat untuk Dekatkan Literasi Keuangan Syariah kepada Masyarakat
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 17:25 WITA

BYD M6 DM Jadi Pilihan Favorit di Makassar, Teknologi Hybrid Tawarkan Jarak Tempuh hingga 1.300 Kilometer

Minggu, 1 November 2026 - 17:17 WITA

OJK Gandeng Tokoh Agama Edukasi Keuangan Syariah, Buku PELITA Diluncurkan di Makassar

Minggu, 1 November 2026 - 13:18 WITA

Bukan Sekadar Penahan Tanah, Talud TMMD Gowa Jadi Harapan Warga Menjaga Akses Desa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:52 WITA

Tak Sekadar Buka Rekening, OJK Dorong Akses Keuangan bagi Disabilitas hingga Pelaku UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:47 WITA

Pelantikan Pengurus BEM Fakultas Psikologi Priode 2026-2027 di Aula Kosentrasi UIT Makassar

Berita Terbaru