MAKASSAR,FILALIN.COM, –Komisi Yudisial Republik Indonesia Tandatangan MoU dengan Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar dan Komisi Yudisial RI juga lakukan Tandatangan MoA dengan Fakultas Hukum UIT yang di gelar ruang rapat Rektor, Senin, 6 Juli 2026.
Rektor UIT Dr.Abdul Rahman, S.Pt, SE, MM, M.Kes mengatakan kerjasama ini kaitannya kita sebagai institusi diwajibkan untuk melaksanakan kerjasama. Intinya selalu Kementerian Riset dan Pendidikan itu mengharapkan ada yang dimaksud implementasi tadi dilaksanakan tandatangan dengan MoU dan MoA dengan adanya kerjasama kolaborasi ini muncul namanya Universitas Berdampak dulu namanya Kampus Merdeka, Merdeka Belajar sekarang Kementerian yang baru Tagline namanya Berdampak. Dampaknya bukan institusi tapi untuk instansi lain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami dari Universitas Indonesia Timur mengucapkan terima kasih banyak dengan kerjasama ini, mudah-mudahan apa yang kita harapkan bersama ini bisa memberikan Tagline Berdampak, ” kata Rektor UIT Abdul Rahman.
Sementara itu, Ni Putu Dewi Damayanti, Asisten Penghubung KY Sulsel Divisi Sosialisasi, Edukasi dan Pengembangan Jejaring, mengatakan kami juga dari Komisi Yudisial tepatnya penghubung Sulawesi Selatan mengucapkan banyak terima kasih karena sesungguhnya kerjasama ini adalah salah satu tahapan kami memperluas jejaring atau mitra Komisi Yudisial karena sadar betul peradilan bersih tidak terwujud hanya dengan KY saja tapi seluruh pihak termasuk kampus dalam hal ini.
Jadi harapan kami ke depan Perjanjian ini bukan cuma di atas kertas tapi bisa terimplementasi secara nyata seperti yang dikatakan pak Rektor bahwa ini betul-betul bisa berdampak, dan bermanfaat serta lebih mempermudah kita kemudian mewujudkan cita- cita mulia kita peradilan yang bersih.
Dalam waktu dekat ini kami akan membuat edukasi publik dimana kami nanti berkerjasama dengan UIT pesertanya juga dari mahasiswa UIT dan narasumbernya insya Allah Dekan Fakultas Hukum. Harapannya adalah para mahasiswa bisa teredukasi paling minimal Pertama mengenal Komisi Yudisial lebih dekat kemudian teredukasi bahwa mereka juga punya peran penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih yang ujung-ujungnya kami berharap ada partisipasi aktif dari kawan-kawan mahasiswa untuk kemudian mendukung tugas-tugas Komisi Yudisial dalam mewujudkan peradilan yang bersih.
Dekan Fakultas Hukum UIT Dr.Abd Basir, S.Ag, MH mengatakan Alhamdulillah saya sebagai Dekan Fakultas Hukum dengan adanya MoU Rektor Komisi Yudisial kemudian dilanjutkan dengan MoA Fakultas Hukum, di mana kerjasama ini adalah merupakan salah satu wujud program pemerintah khususnya kampus Berdampak makanya di fakultas hukum itu ada program ke mahasiswaan tentang magang, saya Komisi Yudisial merupakan relasi yang tepat untuk memberikan edukasi-edukasi khususnya kepada mahasiswa karena kita tau perguruan tinggi itu memiliki Tridharma salah satunya adalah Pengabdian Kepada Masyarakat.
Ini yang kita jalin kerjasama ini melalui MoA Insya Allah mudah-mudahan Fakultas Hukum dan Komisi Yudisial saling bersinergi dalam hal memberikan pehaman-pemahan kepada mahasiswa edukasi-edukasi khususnya yang mereka tentang lembaga peradilan di Indonesia.
Saya selaku Dekan Fakultas Hukum merasa berterima kasih sekali kepada Komisi Yudisial penghubung Sulawesi Selatan kepada Rektor yang sedianya hari ini, Alhamdulillah sediakan MoU dan dilanjutkan MoA mudah-mudahan ke depan sebagai harapan kami Dekan Fakultas Hukum tetap berlanjut dan bersinergi, ” kata Dr. Abd Basir.
Acara ini turut dihadiri Rektor UIT Dr.Abdul Rahman, S.Pt, SE, MM, M.Kes, Asisten Penghubung KY Sulsel Ni Putu Dewi, Dekan Fakultas Hukum Dr.Abd Basir, S.Ag, MH, Andi Tanwir Mappanyukki, SH, MH,
(*Humas UIT/ Beddu Lahi).




















