Ditreskrimum Polda Sulsel Mulai Periksa Saksi Terkait Laporan Bupati Gowa

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan mulai memanggil sejumlah saksi terkait laporan yang diajukan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Feby Depot P Hutagalung, mengatakan penyidik masih fokus melakukan klarifikasi terhadap para saksi.

“Masih kita lakukan pemanggilan saksi-saksi. Tahap klarifikasi lidik,” kata Feby saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Feby belum memastikan kapan penyidik akan memanggil pelapor maupun pihak terlapor. Menurutnya, jadwal pemeriksaan terhadap keduanya masih belum ditentukan.

“Belum,” ujarnya singkat.

Laporan tersebut sebelumnya diajukan Bupati Gowa ke Bareskrim Polri terhadap dua orang saksi dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa, yakni seorang wartawan berinisial ZA dan Kepala Dinas Perhubungan Gowa berinisial AH.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan laporan itu kemudian dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Sulsel pada 6 Juli 2026.

“Penanganan perkara dilimpahkan karena lokus kejadian serta domisili korban dan para saksi berada di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan,” kata Didik.

Didik menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di atas sumpah dan pencemaran nama baik. Namun, ia belum merinci perkembangan penyelidikan karena proses hukum masih berjalan.

“Masih proses penyelidikan. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan setelah ada informasi lebih lanjut dari penyidik,” ujarnya.

Hingga kini, penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel masih mengumpulkan keterangan saksi untuk menentukan langkah hukum berikutnya. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pekan Olahraga NIPAH 2026 Hadir Lebih Besar, Usung “Game On, Waste Gone” sebagai Langkah Baru Membangun Ekosistem Olahraga dan Keberlanjutan 
Menjemput Berkah Hari Jumat Lewat Al Kahfi Time di Sekolah Islam Athirah
Hari Ketiga Operasi SAR KM Nurul Salsa, Basarnas Tambah KN SAR Kamajaya dan Pesawat Boeing B737 untuk Perluas Pencarian
PLN dan Pemkab Bantaeng Perkuat Sinergi, Siapkan Infrastruktur Listrik untuk Kawasan Industri
GMTD PERKUAT PENGEMBANGAN KAWASAN TANJUNG BUNGA MELALUI COASTAL LIVING COLLECTION
Loving Monday at KALLA, Perkuat Kolaborasi dan Sportivitas Insan Kalla
Tim SAR Evakuasi KM Nurul Salsa Di Perairan Selayar
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas, Hadirkan LPG Berkualitas dengan Harga Lebih Kompetitif
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:09 WITA

Pekan Olahraga NIPAH 2026 Hadir Lebih Besar, Usung “Game On, Waste Gone” sebagai Langkah Baru Membangun Ekosistem Olahraga dan Keberlanjutan 

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:21 WITA

Ditreskrimum Polda Sulsel Mulai Periksa Saksi Terkait Laporan Bupati Gowa

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:47 WITA

Menjemput Berkah Hari Jumat Lewat Al Kahfi Time di Sekolah Islam Athirah

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:23 WITA

Hari Ketiga Operasi SAR KM Nurul Salsa, Basarnas Tambah KN SAR Kamajaya dan Pesawat Boeing B737 untuk Perluas Pencarian

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:56 WITA

GMTD PERKUAT PENGEMBANGAN KAWASAN TANJUNG BUNGA MELALUI COASTAL LIVING COLLECTION

Berita Terbaru