JAKARTA, FILALIN.COM — Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah mencapai 59,36 juta rekening atau setara dengan 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan sejak usia sekolah sekaligus mendorong kebiasaan menabung di kalangan generasi muda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Data tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Dalam siaran persnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa TPAKD berperan dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan.
Selain program KEJAR, perluasan akses keuangan juga dilakukan melalui layanan Laku Pandai yang telah menjangkau 72.982 desa. Program tersebut membawa sekitar 17 juta masyarakat masuk ke dalam sistem keuangan formal sekaligus mendukung penyaluran bantuan pemerintah.
OJK juga telah melaksanakan 135 program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di tingkat desa hingga 2026.
Program EKI mengintegrasikan edukasi keuangan, digitalisasi transaksi, pencocokan usaha dengan sumber pembiayaan, pendampingan usaha, serta pemasaran produk unggulan perdesaan.
Pelaksanaannya telah menghasilkan pembukaan lebih dari 174 ribu rekening tabungan, pembentukan 455 agen Laku Pandai, dan penyaluran kredit atau pembiayaan kepada lebih dari 18 ribu debitur.
Program tersebut juga mendorong perluasan akses investasi, asuransi, jaminan sosial ketenagakerjaan, serta digitalisasi transaksi bagi pelaku UMKM.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa program TPAKD mendukung agenda pemerintah dalam pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui perluasan akses keuangan, masyarakat diharapkan semakin mudah menggunakan layanan keuangan formal untuk menabung, mengembangkan usaha, dan merencanakan kebutuhan ekonomi keluarga.
OJK menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah dan industri jasa keuangan agar layanan keuangan dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah perdesaan serta memberikan manfaat yang berkelanjutan. (*)


















