MAKASSAR,FILALIN.COM, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah secara terintegrasi untuk memperbesar kontribusi industri halal terhadap perekonomian nasional. Sinergi lintas sektor, dukungan pemerintah daerah, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan potensi tersebut.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan hal itu saat memberikan keterangan kepada media di Makassar, Senin (2/11/2026), usai peluncuran blueprint pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Friderica, Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi salah satu kekuatan utama ekonomi syariah dunia. Potensi tersebut ditopang oleh besarnya populasi muslim, pertumbuhan aset keuangan syariah, dukungan regulasi, serta meningkatnya penerimaan masyarakat terhadap berbagai produk dan layanan berbasis syariah.
Namun, pengembangan sektor ini tidak cukup hanya mengandalkan industri jasa keuangan. Ekosistem ekonomi syariah perlu dibangun dengan menghubungkan sektor keuangan, industri halal, pariwisata halal, hingga produk fesyen muslim.
“Kita melihatnya sebagai satu ekosistem yang sama-sama harus saling mendukung,” ujar Friderica.
Ia menjelaskan, peluncuran blueprint tersebut menjadi langkah penting untuk menyatukan arah kebijakan dan strategi seluruh pemangku kepentingan. Dokumen itu diharapkan menjadi pedoman dalam memperkuat kelembagaan, pengembangan produk, inovasi, serta pemanfaatan teknologi di industri keuangan syariah.
OJK juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam mempercepat pengembangan ekonomi syariah melalui program kolaborasi yang disesuaikan dengan potensi masing-masing wilayah.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyambut baik kehadiran blueprint tersebut. Ia menilai, Indonesia perlu lebih serius mengambil peluang dari pertumbuhan pasar ekonomi dan keuangan syariah, terutama di tengah persaingan global.
Menurutnya, peluang ekonomi halal saat ini tidak hanya dimanfaatkan negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim. Sejumlah negara seperti Tiongkok dan Thailand juga mulai mengambil bagian dalam pasar tersebut.
“Persaingan dunia ini ternyata bukan cuma negara mayoritas muslim yang mengambil peluang. Justru yang banyak mengambil peluang ini adalah negara Tiongkok, kemudian Thailand,” kata Andi Sudirman.
Karena itu, ia berharap blueprint yang telah diluncurkan dapat segera diterjemahkan menjadi program nyata melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, OJK, dan seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris menyoroti pentingnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah agar masyarakat tidak hanya memahami konsepnya, tetapi juga memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah.
Ia meminta media turut mengambil peran dalam menyebarluaskan informasi mengenai ekonomi syariah dan industri halal kepada masyarakat luas.
Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah perlu terus diperkuat karena tingkat inklusi masih perlu ditingkatkan.
Selain mendorong edukasi publik, Andi Yuliani menyatakan dukungan DPR terhadap kebutuhan anggaran OJK, khususnya untuk pengembangan dan pengawasan industri keuangan syariah.
Ia juga mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah telah masuk dalam daftar panjang atau long list pembahasan legislasi di DPR. Pihaknya mendorong agar rancangan regulasi tersebut segera dibahas sehingga pengembangan ekonomi syariah memiliki landasan hukum yang lebih kuat.
Dengan dukungan regulasi, pengawasan, pembiayaan, dan kolaborasi antarsektor, penguatan ekosistem ekonomi syariah diharapkan tidak berhenti pada peningkatan aset industri keuangan. Lebih dari itu, sektor ini diharapkan mampu membuka peluang usaha, memperkuat industri halal, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. (*)





















