Filalin.com, Jakarta – Rizky Billar kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Kali ini ia datang untuk menindaklanjuti laporannya terkait pencemaran nama baik, pada Kamis (19/01/2022).
Pasalnya, tiga akun media sosial itu dinilai sudah meresahkan, hingga mencampuri urusan rumah tangganya bersama Lesti Kejora.
Hal ini dibenarkan Sadrakh Sesoadi, kuasa hukum Rizky Billar pada konferensi pers. Ia mengatakan Suami Lesti Kejora itu melaporkan sejumlah akun, lantaran dirinya mendapat ancaman kekerasan.
Baca Juga: Ini Alasan Bunda Corla Tolak Barang Branded dari Raffi Ahmad
“Dasar untuk dilaporkan akun-akun tersebut karena memang ini sudah di luar batas toleransi. Karena memang hal ini dapat terjadi sehingga mas Rizki merasa harus ditindaklanjuti,” ujar Sadrakh Sesoadi pada Jumat (20/01/2023).
Laporan tersebut terkait pasal 29 UU ITE. Ancaman pidana akan dikenakan buat mereka yang terbukti bersalah.
Sadrakh mengaku, ada tiga orang yang disiapkan terkait laporan Rizky Billar terhadap beberapa akun yang diduga haters. Namun ia tegaskan tidak dapat mengungkap identitas ketiga orang tersebut.
Baca Juga: Beberapa Keluarga Meninggal Depan Mata, Aji Yusman Akui Trauma Mendalam
“Saksi lain ada, tapi identitasnya kami rahasiakan. Total saksi ada 3, nanti akan diagendakan untuk diperiksa,” katanya
Sadrakh mengaku tidak tahu persis sejak kapan Billar memantau akun-akun yang dianggap sudah merugikannya. Apalagi, ulah akun tersebut sudah mengarah pada ancaman kekerasan.
“Untuk dipantaunya saya kurang tau juga. Yang jelas beberapa akun itu bisa kita sebut sebagai heters Mas Rezky dan Billar. Jangka waktunya mungkin 2 bulan,” katanya. (*)