UU P2SK Memberikan Kekuatan Baru Bagi OJK

- Penulis

Senin, 11 September 2023 - 20:28 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA, FILALIN.COM, Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Sosialisasi UU Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), di Baruga Arifah, Kabupaten Gowa, Senin, (11/09/2023).

Sosialisasi ini dihadiri Anggota DPR RI Komisi XI Amir Uskara dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. Dalam sambutannya Friderica mengungkapkan jika UU ini perlu disosialisasikan pada masyarakat, selain karena perundangan yang baru. Juga dalam UU ini banyak perubahan yang menjadi jawaban atas tantangan di sektor jasa keuangan.

berharap, dalam UU P2SK ini bisa semakin menguatkan dan meningkatkan pengembangan literasi dan akses keuangan yang ada. Hal ini tentunya akan memberikan dampak pada perekonomian yang semakin baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku, dalam mendorong literasi dan akses keuangan pihaknya berkomitmen akan memberikan perhatian kepada OJK. Misalnya, dari sisi anggaran setiap tahun pihaknya bersama OJK membahas anggaran, terutama dalam hal mensuport kegiatan-kegiatan yang dilakukan OJK dalam hal sosialisasi peningkatan literasi keuangan.

” Contohnya pada UU Pasar Modal yang berlaku saat ini yakni UU Tahun 1995. Termasuk juga UU di sektor perbankan yang masih memberlakukan UU Tahun 1998. Bahkan di dalam UU yang ada sebelumnya itu beberapa tidak ada yang mengatur terkait inovasi teknologi dan pengawasan kasus-kasus keuangan yang terjadi di era saat ini,” jelasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan jika UU ini banyak mengatur perluasan tugas pengaturan dan pengawasan OJK. Mulai dari perbankan, pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon, perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun. Selanjutnya, lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, hingga layanan jasa keuangan (LJK).

” Terimakasih banyak untuk komisi XI DPR RI yang telah melahirkan UU P2SK dan ini sebuah bentuk dukungan yang cukup besar bagi OJK dalam menjalankan tugas dan fungsinya, ” ujarnya

Menurut dia UU ini dalam UU P2SK juga banyak mengatur terkait pengembangan dan penguatan sektor keuangan. Dimana dalam hal ini pihaknya fokus pada lima pilar utama. Antara lain, penguatan kelembagaan otoritas keuangan dengan tetap memperhatikan independensi, penguatan tata kelola, dan peningkatan kepercayaan publik, mendorong akumulasi dana jangka panjang sektor keuangan dalam hal kesejahteraan dan dukungan pembiayaan pembangunan yang berkesinambungan.

Sementara itu Amir Uskara kembali menegaskan komisi XI yang selalu mensupport dan mendorong pihak OJK dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Jadi fungsi kita dalam fungsi anggaran tetap mensuport OJK dan dalam sisi pengawasan tentu kita juga akan terus bersama-sama OJK supaya apa yang menjadi tugas-tugas OJK itu bisa terlaksana dengan baik. Karena memang kita harus sama-sama memantau. Termasuk juga dalam UU ini ada perubahan proses pembahasan, tapi prinsipnya tetap komisi XI bersama OJK akan menentukan apa yang harus kita lakukan bersama-sama,” ujar Amir Uskara.

Sosialisasi ini diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan. Baik itu pelaku usaha, perbankan dan kelompok masyarakat umum. (*rls)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IAS Pimpin Konsolidasi Golkar Sulsel, 197 Pengurus Resmi Dilantik Menuju Pemilu 2029
TMMD ke-130 Bangun Tandon Air di Bontomanai, Warga Harap Kesulitan Air Bersih Teratasi
Jembatan Beton Malakaji Mulai Dibangun, Warga Gowa Harapkan Akses Lebih Lancar
PERKUAT LITERASI KEUANGAN GENERASI MUDA, OJK EDUKASI PELUANG DAN RISIKO PEMBIAYAAN DIGITAL
Penjualan MG di Makassar Naik 40 Persen, Mobil Listrik dan Hybrid Makin Dilirik
Tekan Disparitas Harga Pangan di Wilayah Kepulauan, BI Dorong Sinergi Produksi hingga Distribusi Sulampua
Semangat Gotong Royong Mewarnai Pengerjaan Lanjutan Talud TMMD di Kab. Gowa
Respons Cepat Laporan Warga, Polresta Gowa Amankan 750 Liter Ballo di Pattallassang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:52 WITA

IAS Pimpin Konsolidasi Golkar Sulsel, 197 Pengurus Resmi Dilantik Menuju Pemilu 2029

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:33 WITA

TMMD ke-130 Bangun Tandon Air di Bontomanai, Warga Harap Kesulitan Air Bersih Teratasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:47 WITA

Jembatan Beton Malakaji Mulai Dibangun, Warga Gowa Harapkan Akses Lebih Lancar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:06 WITA

PERKUAT LITERASI KEUANGAN GENERASI MUDA, OJK EDUKASI PELUANG DAN RISIKO PEMBIAYAAN DIGITAL

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:06 WITA

Penjualan MG di Makassar Naik 40 Persen, Mobil Listrik dan Hybrid Makin Dilirik

Berita Terbaru