KPPU MULAI PERSIDANGAN PERKARA DUGAAN PERSEKONGKOLAN TENDER PADA PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN KANDANG RODA-PAKANSARI BOGOR

- Penulis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 16:52 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (“KPPU”) mulai menggelar Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan atas Perkara Nomor 15/KPPU-L/2023 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 hari ini, 24 Oktober 2023 di Kantor Pusat KPPU. Sidang secara hybrid tersebut dipimpin oleh Komisioner Ukay Karyadi sebagai Ketua Majelis Komisi serta didampingi oleh Komisioner Guntur Syahputra Saragih dan Komisioner Harry Agustanto sebagai Anggota Majelis Komisi, dengan agenda Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (“LDP”) oleh Investigator KPPU dan Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti (berupa surat dan/atau dokumen pendukung) dalam LDP. Perkara yang berasal dari laporan masyarakat tersebut, melibatkan empat Terlapor, yakni Lai Bui Min (Terlapor I), PT Lambok Ulina (Terlapor II), PT Tureloto Battu Indah (Terlapor III), dan Kelompok Kerja Pemilihan Khusus II – Tahun 2021 Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Bogor (Terlapor IV). Seluruh Terlapor hadir secara luring di ruang sidang KPPU.

Proses tender paket pekerjaan konstruksi peningkatan Jalan Kandang RodaPakansari Kabupaten Bogor diawali dengan pengumuman tender pada 1 Februari 2021 dengan nilai proyek sebesar Rp 97.974.310.650. Setelah melalui proses, pada tanggal 15 Februari 2022, ditetapkan PT Lambok Ulina (Terlapor II) sebagai pemenang, dengan PT

Tureloto Battu Indah (Terlapor III) sebagai pemenang cadangan. Dalam LDP, Investigator KPPU memaparkan berbagai temuan yang mengarah kepada dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Berbagai temuan tersebut antara lain, peminjaman perusahaan Terlapor II dan Terlapor III oleh Terlapor I dengan sejumlah fee, penunjukan pihak lain untuk menyusun dokumen penawaran, kesamaan alamat internet antara Terlapor II dan Terlapor III, maupun berbagai kesamaan dalam dokumen penawaran. Terlapor IV diduga terlibat karena tidak melakukan pencatatan/reviu atau klarifikasi kesamaan dokumen penawaran, sehingga diduga menyetujui atau memfasilitasi serta tidak menolak meskipun sepatutnya mengetahui bahwa perbuatan tersebut dilakukan untuk pengaturan pemenang tender.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendengarkan paparan LDP dari Investigator KPPU sekaligus pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti, Majelis Komisi akan melanjutkan persidangan berikutnya dengan agenda Penyampaian Tanggapan Terlapor terhadap LDP pada tanggal 2 November 2023 di Kantor KPPU Jakarta. Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan ini akan dilaksanakan selama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal 24 Oktober 2023 dan berakhir pada tanggal 4 Desember 2023. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERKUAT LITERASI KEUANGAN GENERASI MUDA, OJK EDUKASI PELUANG DAN RISIKO PEMBIAYAAN DIGITAL
Penjualan MG di Makassar Naik 40 Persen, Mobil Listrik dan Hybrid Makin Dilirik
Tekan Disparitas Harga Pangan di Wilayah Kepulauan, BI Dorong Sinergi Produksi hingga Distribusi Sulampua
Semangat Gotong Royong Mewarnai Pengerjaan Lanjutan Talud TMMD di Kab. Gowa
Respons Cepat Laporan Warga, Polresta Gowa Amankan 750 Liter Ballo di Pattallassang
Aksi Nyata Bagi Masyarakat, Pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Kalebarembeng Kian Masif
Universitas Ciputra Makassar Luncurkan Dua Spesialisasi Magister Manajemen, Tawarkan Kuliah S2 Jalur RPL
VASAKA HOTEL MAKASSAR JALIN KERJA SAMA DENGAN KAMPUS NOBEL INDONESIA, PERKUAT SINERGI PENDIDIKAN DAN INDUSTRI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:06 WITA

PERKUAT LITERASI KEUANGAN GENERASI MUDA, OJK EDUKASI PELUANG DAN RISIKO PEMBIAYAAN DIGITAL

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:06 WITA

Penjualan MG di Makassar Naik 40 Persen, Mobil Listrik dan Hybrid Makin Dilirik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:49 WITA

Tekan Disparitas Harga Pangan di Wilayah Kepulauan, BI Dorong Sinergi Produksi hingga Distribusi Sulampua

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:24 WITA

Semangat Gotong Royong Mewarnai Pengerjaan Lanjutan Talud TMMD di Kab. Gowa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:57 WITA

Aksi Nyata Bagi Masyarakat, Pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Kalebarembeng Kian Masif

Berita Terbaru